Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
M. Ikhsan Tualeka
Pegiat Perubahan Sosial

Direktur Indonesian Society Network (ISN), sebelumnya adalah Koordinator Moluccas Democratization Watch (MDW) yang didirikan tahun 2006, kemudian aktif di BPP HIPMI (2011-2014), Chairman Empower Youth Indonesia (sejak 2017), Direktur Maluku Crisis Center (sejak 2018), Founder IndoEast Network (2019), Anggota Dewan Pakar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (sejak 2019) dan Executive Committee National Olympic Academy (NOA) of Indonesia (sejak 2023). Alumni FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2006), IVLP Amerika Serikat (2009) dan Political Communication Paramadina Graduate School (2016) berkat scholarship finalis ‘The Next Leaders’ di Metro TV (2009). Saat ini sedang menyelesaikan studi Kajian Ketahanan Nasional (Riset) Universitas Indonesia, juga aktif mengisi berbagai kegiatan seminar dan diskusi. Dapat dihubungi melalui email: ikhsan_tualeka@yahoo.com - Instagram: @ikhsan_tualeka

Hari Anti-Korupsi Sedunia: Hari-hari Penuh Korupsi

Kompas.com - 09/12/2023, 08:16 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TEPATNYA pada 9 Desember 2003, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendeklarasikan konvensi melawan korupsi atau United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

Momentum penting itu kemudian menjadi titik tolak bagi diperingatinya Hari Antikorupsi Sedunia.

Indonesia sendiri telah meratifikasi UNCAC menjadi Undang-undang nomor 7 tahun 2006, sebagai bentuk komitmen kuat untuk bersama dalam melawan extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa ini.

Bukan tanpa alasan UNCAC perlu dideklarasikan dan dunia memperingati Hari Antikorupsi. Faktanya, kemiskinan dan ketertinggalan sejumlah bangsa, ditandai dengan tingginya angka korupsi.

Korupsi telah merampas upaya pemberantasan kemiskinan. Karena itu pula, rendahnya Corruption Perception Index/Indeks Persepsi Korupsi (IPK) suatu negara selalu berbanding lurus dengan kemiskinan dan ketertinggalannya negara tersebut.

Sebut saja Somalia, Suriah, Sudan Selatan, Afganistan, Venezuela, adalah negara-negara yang berada di posisi teratas terkorup versi Transparency International, dan merupakan negara-negara yang miskin atau tertinggal secara ekonomi.

Indonesia walaupun data dari Transparency International Indonesia (TII) skor IPK-nya fluktuatif, namun peringkatnya masih tergolong rendah.

Misalnya, pada 2020 IPK Indonesia 37, Kemudian pada 2021 skor IPK Indonesia adalah 38, naik satu poin.

Namun pada 2022 lalu menempati angka 34, turun empat poin, menjadikan Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei, terburuk di era reformasi, juga turun di level ASEAN.

Sementara pada 2023, Indonesia hanya mendapatkan skor 36, naik dua poin dari tahun sebelumnya, dan menempatkan Indonesia di peringkat ke-102 dari 180 negara yang disurvei.

Dari pemeringkatan tersebut, menunjukkan Indonesia ada pada angka atau tingkat yang mengkhawatirkan. Sebab interval pemeringkatan adalah, dari skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih).

Ini bukan hanya angka statistik tanpa arti, melainkan refleksi dari persoalan yang lebih dalam. Korupsi, dengan segala dampak dan konsekuensinya, telah menjadi ibarat batu sandungan dalam perjalanan menuju kemajuan Indonesia.

Data juga menunjukan bahwa perilaku koruptif telah menjadi semacam budaya atau berkelindan dalam kultur keseharian bangsa. Boleh dikata tiada hari tanpa korupsi, terutama suap-menyuap, menjadi hal lumrah.

Misalnya dari 1.479 kasus korupsi sepanjang 2004 hingga November 2023 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lebih dari 65 persen adalah kasus penyuapan dan gratifikasi.

Bila mau dirinci, sebesar 65,34 persen merupakan kasus penyuapan, 22,36 persen merupakan kasus pengadaan barang dan jasa, 3,99 persen kasus pencucian uang, 3,85 persen kasus penyalahgunaan anggaran, 1,89 persen pemerasan, 1,69 persen perizinan, dan 0,88 persen perintangan penyidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com