Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Malaysia, Mahfud Janjikan TKI Mendapat Perlakuan Hukum yang Layak Sesuai Aturan

Kompas.com - 08/12/2023, 12:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD berjanji, para tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia akan mendaptkan perlakuan hukum yang sama sesuai UU Ketenagakerjaan, bila berurusan dengan hukum di negeri Jiran.

Hal itu disampaikan Mahfud saat menghadiri acara shalawat dan istighasah kebangsaan di Malaysia, Kamis (7/12/2023).

Menurut dia, untuk mewujudkan itu, diperlukan kerja sama yang kuat antar kedua negara di bidang ketenagakerjaan.

"Untuk kerja-kerja resmi, pekerjaan resmi di Malaysia ini kita akan terus mengatur dengan sebaik-baiknya antar pemerintah, agar seluruh warga negara Indonesia ini yang bekerja di Malaysia, bisa mendapat perlakuan hukum yang sama atau yang layak sesuai dengan hukum ketenagakerjaan," kata Mahfud dalam keterangan video yang diterima dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: Di Malaysia, Mahfud Ajak WNI Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Menurut Mahfud, selama ini Benny sudah bekerja keras mewujudkan perlindungan hukum bagi para pekerja Indonesia di luar negeri.

"Dan insya Allah akan dilanjutkan kerja-kerja beliau ini dalam rangka menjalin hubungan kerja resmi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Menko Polhukam itu mengaku bertemu dan berbincang dengan sejumlah pejabat Malaysia. Kepadanya, mereka menyebut masih banyak pekerja ilegal asal Indonesia yang bekerja di Malaysia.

Untuk itu, Mahfud berjanji, para TKI akan bekerja secara legal sehingga memperoleh kepastian dan perlindungan hukum yang layak.

Baca juga: Ganjar ke Jakarta dan Cirebon Hari Ini, Mahfud Bertemu Anwar Ibrahim

"Pada saat yang sama, di Indonesia sendiri akan dibuka lapangan kerja yang lebih luas, sehingga nanti mereka yang bisa dapat kerja legal ke sini silakan bekerja dengan baik, dengan perlindungan hukum yang sama di antara kedua negara," tutur Mahfud.

Di sisi lain, Mahfud mengatakan bahwa apa yang disampaikannya ini bukan janji kampanye Pilpres 2024.

Namun, menurutnya, pemerintah memang harus berupaya sebaik mungkin untuk memastikan para TKI di luar negeri mendapatkan haknya.

"Itu adalah tugas dan kewajiban negara. Dan siapapun nanti yang akan menjadi pemimpin, hal ini tidak boleh diabaikan," pungkas eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com