Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara SYL Sebut Elite Parpol Terlibat Proyek Kementan yang Terkait Pemerasan Firli

Kompas.com - 07/12/2023, 15:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaluddin Koedoeboen menyebut, sejumlah elite partai politik terlibat dalam proyek di Kementerian Pertanian (Kementan).

Djamaluddin menyebut, persoalan dalam sejumlah proyek itulah yang kemudian menjadi sasaran pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap SYL.

Adapun Firli merupakan Ketua KPK yang diberhentikan sementara karena diduga memeras SYL, menerima gratifikasi, dan suap.

"Kami menduga terkait dengan keterlibatan beberapa oknum petinggi beberapa partai tertentu, sehingga dikhawatirkan akan menggagu pesta demokrasi di 2024 nanti," ujar Djamaluddin saat dihubungi, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Pemeriksaan Ke-2 di Bareskrim, Terkait Kasus Dugaan Pemerasaan

Djalamuddin enggan menyebutkan sejumlah elite partai yang diduga terlibat dalam proyek di Kementan itu. 

Ia hanya menyebut, sejauh ini diduga terdapat elite lebih dari dua partai yang terlibat dalam proyek di Kementan.

Selebihnya, Djamaluddin menyebut proyek tersebut bukanlah perkara dugaan korupsi yang saat ini tengah menjerat SYL di KPK karena merupakan kasus yang berbeda.

"Bukan, ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa proyek di Kementan, sehingga terjadi pemerasan dari FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK nonaktif terhadap Pak SYL," ujar Djamaluddin.

Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, perkara dugaan korupsi SYL yang terkait perkara Firli Bahuri di Polda Metro Jaya berbeda dengan kasus yang bergulir di lembaga antirasuah.

Baca juga: Bareskrim Benarkan Ada Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pemerasan Besok

Ali mengatakan, dugaan korupsi SYL yang bersinggungan dengan Firli masih ada di tahap penyelidikan.

"Ini beda, ini bukan ini, jadi ada laporannya, dan tindak lanjutnya adalah penyelidikan, kemarin sudah disampaikan oleh pimpinan. Nah siapa nanti yang dituju, kan peristiwa pidananya dulu yang dicari," ujar Ali saat ditemui di Novus Villa Anyer, Serang, Banten, Kamis (7/12/2023).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, terdapat tiga laporan dugaan korupsi di Kementan yang diterima bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Ketiga kasus tersebut adalah dugaan pemerasan oleh SYL terhadap bawahannya di Kementan yang sudah naik penyidikan, dugaan korupsi pengadaan sapi, dan di sektor hortikultura.

"Ada tiga klaster kan sebetulnya yang dilaporkan masyarakat, ada sapi, hortikultura, dan pemerasan yang sudah naik terkait dengan pemerasan,” tutur Alex dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).


Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan.

"Untuk perkara penyelidikan Kementan itu (pengadaan sapi) sudah digelar untuk dilakukan penyelidikan. Terakhir kami catat sudah digelar untuk dimunculkan,” kata Nawawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com