JAKARTA, KOMPAS.com - Rakyat Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menginginkan Gubernurnya dipilih secara langsung melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto menanggapi rencana Gubernur DKI Jakarta ditunjuk oleh presiden.
Adapun ketentuan itu tercantum dalam Rancangan Undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang resmi menjadi usul DPR RI.
"Kami menangkap aspirasi dari masyarakat bahwa demokrasi di tangan kedaulatan rakyat itu untuk menentukan pemimpinnya," kata Hasto saat ditemui di Gedung High End, Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Implikasi RUU DKJ bagi Masa Depan Jakarta
"Sehingga keistimewaan dari DKI itu tidak harus dilakukan dengan mengubah suatu Undang-Undang," ucapnya lagi.
Adapun dalam RUU DKJ Pasal 10 Ayat 2 disebutkan Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memerhatikan usul atau pendapat DPRD.
Namun, kata Hasto, PDI-P menangkap aspirasi masyarakat yang tetap menginginkan adanya Pilkada DKI Jakarta
Oleh sebab itu, Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD ini meminta suara-suara pihak yang mengkritisi RUU DKJ tersebut perlu didengar.
"Itu yang harus ditangkap, termasuk oleh PDIP bahwa kepala daerah di DKI itu ya sebaiknya itu dipilih oleh rakyat, karena rakyatlah yang berdaulat," kata Hasto.
Baca juga: Kritisi RUU DKJ, Timnas Amin: Terasa Sekali Otoritarianisme
Dalam kesempatan ini, Hasto turut menjelaskan sikap fraksi PDI-P di DPR yang setuju RUU DKJ untuk menjadi usul inisiatif DPR.
Sekjen PDI-P ini mengeklaim, Partai berlambang Banteng Moncong Putih itu kembali mendengarkan aspirasi rakyat. Hasilnya, rakyat DKI menginginkan adanya pemilihan Gubernur secara langsung.
"Jadi politik ini dinamis, terjadi beberapa perubahan-perubahan konstelasi, sehingga di dalam melihat perubahan konstelasi itu pedoman kita terpenting adalah suara rakyat, rakyat ingin agar gubernur di DKI itu dapat dipilih (oleh rakyat)," kata Hasto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.