JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia menilai, pemerintah Indonesia melanggar hak asasi manusia (HAM) apabila mengembalikan para pengungsi Rohingya ke negara asal mereka, Myanmar.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan, negara-negara wajib melindungi setiap orang yang sedang dalam kejaran kejahatan dan persekusi di negara asal.
"Kalau kebijakan pemerintah adalah mengembalikan pengungsi Rohingya ke negara asalnya, dalam hal ini Myanmar, itu jelas melanggar hak asasi manusia, melanggar konvensi internasional yang mewajibkan negara-negara untuk melindungi siapa pun orang yang ada dalam bahaya atau dalam pengungsian dari kejaran kejahatan dan persekusi di negara asalnya," kata Usman saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Menko PMK Muhadjir Sebut Belum Ada Arahan Jokowi Soal Penampungan Pengungsi Rohingya
Usman berpendapat, pemerintah tidak perlu mengikuti keinginan sekelompok masyarakat yang menolak kedatangan pengungsi Rohingya di Indonesia.
Ia meyakini bahwa masyarakat yang menolak kehadiran pengungsi Rohingya hanya segelintir jumlahnya dan bisa saja mereka dimobilisasi oleh kelompok tertentu.
"Tidak ada alasan untuk menolak Rohingya untuk pemerintah. Saya kira, kalau ada kelompok masyarakat yang menolak, biarkan saja. Tapi, jangan sampai pemerintah bertindak sesuai kehendak kelompok-kelompok itu," kata dia.
Apabila tidak mampu menampung para pengungsi Rohingya, Usman menyarankan pemerintah bisa bekerja sama dengan negara-negara yang lazim menerima pengungsi, tapi bukan mengirim pengungsi kembali ke Myanmar
Menurut Usman, situasi ini menjadi pembuktian konsistensi pemerintah dalam isu-isu kemanusiaan di tingkat global.
Sebab, selama ini pemerintah terus kerap menyuarakan penyelesaian konflik di Myanmar dengan Five Point Consensus maupun mengirim bantuan ke banyak negara yang sedang terlibat konflik.
"Pemerintah harus tegas sebagai bangsa yang punya nilai yang sudah dituangkan di dalam konstitusi, berkomitmen untuk membangun perdamaian dunia, menjaga solidaritas kemanusiaan, seharusnya bersolider kepada masyarakat Rohingya, masyarakat Palestina, Afghanistan dengan tanpa hipokrasi," kata dia.
Baca juga: Soal Pengungsi Rohingya, Wapres: Selama Ini Tidak Mungkin Ditolak, tapi...
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah bakal mengembalikan para pengungsi Rohingya di Indonesia ke negara asal mereka, Myanmar.
Pemerintah mencatat sejauh ini ada 1.147 orang pengungsi Rohingya di Indonesia.
Ia menyebutkan, pemerintah sebetulnya tidak menandatangani konvensi PBB terkait penanganan pengungsi.
"Akan kami rapatkan bagaimana caranya mengembalikan ke negaranya melalui PBB, karena ada perwakilannya, nanti saya akan pimpin rapatnya," ujar Mahfud MD saat berkunjung ke MTS Annida Al Islamy Bekasi dalam acara Dialog Kebangsaan, Senin (4/11/2023) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.