Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Masker ke Bareskrim, Firli Bahuri: Walau Batuk Berat, Saya Datang

Kompas.com - 06/12/2023, 14:45 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB) mengaku tetap menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meski sedang mengalami batuk berat.

Oleh karenanya, Firli menggunakan masker ketika mendatangi Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

"Walau saya terkena batuk berat, tapi saya datang. Walau saya menggunakan masker untuk menjaga dan melindungi kesehatan bersama," ujar Firli melalui keterangan tertulis, Rabu siang.

Baca juga: Dewas Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Naik Sidang Pekan Depan

Pantauan Kompas.com di Gedung Bareskrim, sekitar pukul 09.13 WIB, Firli tiba dengan mengenakan kemeja biru gelap dan masker putih.

Hingga siang ini, pemeriksaan masih terus berlanjut.

Dalam keterangannya, Firli juga menyatakan komitmennya untuk menjunjung tinggi supremasi hukum.

Dia menambahkan, selama penyidikan kasus ini, Firli sudah memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak empat kali.

Dua kali dalam kapasitas sebagai saksi pada 24 Oktober dan 16 November 2023.

Selanjutnya, ia juga pernah diperiksa sebagai tersangka pada 1 Desember 2023.

"Hari ini saya datang kembali ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan tambahan," ujar dia.

Baca juga: Polri Didesak Segera Tahan Firli, Beri Contoh Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, menyampaikan bahwa kliennya sudah kooperatif selama penyidikan.

Meski begitu, Ian enggan mengungkapkan materi pemeriksan yang ditanya ke kliennya hari ini.

"Sampai hari ini kita ikuti sudah empat kali ya, Pak Firli sangat kooperatif dan menghargai proses hukumnya," kata Ian.

Untuk diketahui, Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023. Namun, Firli masih tidak ditahan.

Dalam kasus ini, Syahrul diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Baca juga: Langkah Nawawi Gantikan Firli Pimpin KPK Diprediksi Cukup Berat

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli Bahuri di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat, dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Firli telah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada 1 Desember 2023.

Ketua nonaktif KPK ini kembali diperiksa sebagai tersangka untuk kali kedua pada 6 Desember 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com