JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mencurigai adanya motif dibalik pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengenai dugaan intervensi Presiden Joko Widodo terhadap kasus KTP elektronik (e-KTP).
Menurut Moeldoko, ada motif politik terkait pernyataan Agus tersebut.
"Saya melihat ini ada motif tertentu, setidaknya ada motif politik,” ujar Moeldoko dilansir siaran pers KSP, Selasa (5/12/2023).
“Saya imbau masyarakat untuk melihat isu dan situasi ini secara bijak dan cerdas,” lanjutnya.
Baca juga: Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP Setya Novanto
Moeldoko juga mempertanyakan kenapa kasus tersebut dipersoalkan kembali sekarang.
Dia menyebut, kasus e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) itu sudah terjadi pada 2017.
Sehingga Moeldoko bertanya-tanya mengapa baru dibahas kembali saat situasi negara sedang menghadapi situasi perpolitikan yang cukup meningkat.
Selanjutnya, Moeldoko juga menyampaikan bahwa objek dan subjek hukum dalam kasus tersebut sudah jelas.
Yang mana saat ini, Setnov sudah ditetapkan hukuman penjara selama 15 tahun atas kasus korupsi e-KTP.
“Kebijakan Presiden Joko Widodo dalam penegakkan persoalan korupsi sangat clear dan jelas, tidak pernah pandang bulu dan sangat tegas,” tambah mantan Panglima TNI itu.
Baca juga: Jawab Agus Rahardjo, Jokowi: Untuk Kepentingan Apa Kasus Setya Novanto Diramaikan?
Sebelumnya dugaan intervensi dalam kasus e-KTP diungkapkan Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo saat sesi wawancara di acara Rosi yang tayang di KompasTV pada Kamis (30/11/2023) malam.
Agus mengaku pernah dipanggil Presiden Jokowi pada 2017 dan diminta untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setnov.
Adapun Setnov saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol pendukung Jokowi.
Dalam penjelasannya, Agus mengungkapkan pernah dipanggil oleh Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan, Jakarta.
“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” kata Agus.
Baca juga: Soal Pertemuan dengan Agus Rahardjo, Jokowi: Saya Suruh Cek di Setneg Enggak Ada