ACEH, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar ingin memperpanjang dana otonomi khusus (otsus) Aceh yang bakal berakhir pada 2027.
Ia menyatakan, dana itu masih diperlukan untuk membantu pembangunan masyarakat Aceh.
“Kita ingin dana otonomi khusus Aceh yang akan berakhir 2027 kita akan perpanjang lagi,” tutur Muhaimin di Kota Banda Aceh, Selasa (5/12/2023).
“Karena, dana otonomi khusus Aceh ini menjadi kebutuhan, proses, penguatan kemajuan masyarakat Aceh,” sambung dia.
Baca juga: Anies Lanjutkan Kampanye di Kalimantan Selatan, Cak Imin ke Aceh
Ia menekankan, dana otonomi khusus harus dipastikan benar-benar sampai ke masyarakat.
“Tentu saja tata kelolanya akan kita kontrol agar langsung dinikmati rakyat bukan dinikmati pejabat, Ini yang akan kita upayakan,” sebut dia.
Ia menyatakan, jika dalam perjalanannya dana otonomi khusus benar-benar bisa membantu pembangunan secara optimal, dana tersebut akan diperjuangkan secara permanen.
“Kalau bisa terbukti dinikmati oleh rakyat maka bukan hanya sampai jangka tertentu, kita perpanjang sampai kiamat,” imbuh dia.
Baca juga: Cak Imin: Pak Jokowi Judulnya Benar soal Distribusi Lahan, tetapi Praktiknya Salah
Diketahui bahwa selepas perjanjian damai MoU Helsinki 2005, Aceh mendapatkan dana otsus Aceh.
Dana itu mulai diberikan sejak 2008 dan berakhir sampai dengan 2027.
Sampai 2022, besaran dana otsus yang diterima Aceh dari Pemerintah Pusat sebesar 2 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.
Namun, mulai 2023 sampai 2027, besaran dana otsus Aceh berkurang menjadi 1 persen dari total DAU nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.