KOMPAS.com - Pemerintah berkomitmen mengupayakan transformasi digital dengan mempercepat pengembangan ekonomi digital sebagai pilar strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Komitmen tersebut mencerminkan pergeseran fokus ekonomi menuju inovasi digital yang berkelanjutan serta mendukung kondisi masyarakat yang semakin mahir digital sejak pandemi Covid-19.
Untuk mewujudkan itu, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian dalam waktu dekat akan meluncurkan “Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030”.
Strategi Nasional (Stranas) Pengembangan Ekonomi Digital merupakan hasil dari upaya panjang mengartikulasikan kerangka pengembangan ekonomi digital Indonesia sejak 2019 dan mencapai finalisasi pada 2023.
Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital lahir melalui kolaborasi kementerian/lembaga (K/L), otoritas terkait, akademisi, pelaku industri, serta konsultan melalui beragam focus group discussion (FGD), diskusi terbatas, hingga high level meeting.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, pihakya memetakan Strategi Nasional Ekonomi Digital ke dalam enam pilar utama atau kluster.
Pilar-pilar itu, yakni infrastruktur; sumber daya manusia (SDM); iklim bisnis dan keamanan siber; riset, inovasi, dan pengembangan usaha; pendanaan dan investasi; serta kebijakan dan regulasi.
“Keenam pilar inilah yang masuk dalam Stranas Digital yang bisa jadi acuan, baik itu pemerintah maupun dunia usaha, untuk sama-sama menuju kepada tujuan yang sama mendorong visi Indonesia Emas 2045. Stranas tersebut ada dalam Buku Putih yang menjadi semacam guideline,” ujarnya di Media Center Kemenko Perekonomian terkait rencana peluncuran Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030, Senin (4/12/2023).
Lebih lanjut, nilai ekonomi digital Indonesia tercatat terus tumbuh dan menjadi yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara.
Pada 2023, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai nilai sebesar 82 miliar dollar Amerika Serikat (AS) dan diperkirakan akan mencapai sebesar 109 miliar dollar AS pada 2025.
Selain itu, 40 persen pangsa pasar ekonomi digital Asia Tenggara berada di Indonesia.
Digital Economy Framework Agreement (DEFA) Negotiation juga telah diluncurkan pada September 2023 dan diharapkan menjadi katalisator dalam meningkatkan nilai ekonomi digital ASEAN menjadi 2 triliun dollar AS pada 2030.
“Kalau kami lihat dari ekonomi digital, saat ini masih didominasi sektor e-commerce, 57 persen dari nilai ekonomi digital kita dari e-commerce,” katanya dalam siaran pers.
Rudy mengatakan, pangsa dari e-commerce jika tidak betul-betul dikuatkan akan tergerus oleh negara lain.
Setelah e-commerce, ekonomi digital didominasi oleh layanan ojek online, seperti Gojek, Grab, dan lainnya. Di urutan ketiga adalah digital media.
Baca juga: Insentif bagi Eksportir yang Simpan DHE di RI, Kemenko Perekonomian: Akan Jauh Lebih Kompetitif