JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta pemerintah dan DPR tak terburu-buru untuk mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU).
Sekretaris Fraksi PKB DPR RI Fathan Subchi mengatakan, proses pengesahan sejumlah baleid itu dikhawatirkan dilakukan serampangan.
“Kami khawatir jika ini sekedar kejar tayang untuk disahkan maka produk undang-undangnya hanya merugikan kepentingan publik,” sebut Fathan dalam keterangannya, Sabtu (2/12/2023).
Baca juga: Mahfud Sebut DPR Belum Bisa Diajak Konsentrasi Selesaikan RUU Perampasan Aset
Ia menyatakan, saat ini, terdapat sejumlah RUU yang tengah dibahas, antara lain RUU Mahkamah Konstitusi (MK), RUU Pilkada, RUU Daerah Khusus Jakarta, dan RUU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Fathan tak ingin proses pembahasan sejumlah aturan yang terlalu cepat bakal menimbulkan polemik di masyarakat.
“Kami berharap pembahasan RUU ini benar-benar dilakukan secara saksama. Sehingga, produk perundangan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kepentingan publik,” tutur dia.
Ia juga mengingatkan agar proses pengesahan aturan tidak hanya menggunakan pendekatan politik dan kekuasaan.
Baca juga: DPR Sepakat Perpanjang Waktu Pembahasan 7 RUU, Ada RUU ITE dan RUU MK
Menurut dia, berbagai RUU dibuat untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, berbagai aspirasi publik harus didengar dan diakomodir.
“Jangan sampai hanya karena ingin sekadar disahkan maka suara publik diabaikan, serta diputuskan dengan model tirani mayoritas,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.