JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan berjanji bakal mengembalikan kekuatan dan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini akan meminta pimpinan KPK menandatangani perjanjian siap mundur jika melakukan pelanggaran etik. Hal itu dilakukannya apabila memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Kalau kami bertugas, maka siapa pun yang terpilih menjadi komisioner KPK, harus tanda tangan pernyataan, mentaati seluruh kode etik. Bila melanggar kode etik, maka mengundurkan diri,” ujar Anies dalam diskusi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gambir, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Anies mengatakan, ingin kinerja KPK menjadi barometer pemberantasan korupsi.
Oleh karena itu, menurutnya, dibutuhkan pimpinan yang berintegritas untuk memimpin lembaga antirasuah.
“Karena menurut saya, KPK bukan hanya sekadar mentaati aturan hukum, dia harus lebih tinggi dari pada aturan hukum, dia harus berbicara kepatutan,” kata Anies.
Ia mengungkapkan, kepatutan itu terkait dengan kode etik. Baginya, pimpinan KPK harus menjunjung tinggi etika.
Baca juga: Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP Setya Novanto
Tanpa disiplin tersebut, Anies mengatakan, marwah KPK akan tergerus dan semangat pemberantasan korupsi menurun.
“Kepatutan itu kode etik, ini yang harus dijaga. Karena kalau tidak wibawa, upaya pembarantasan korupsi itu turun, dan ini menurunnya luar biasa,” ujarnya.
Diketahui, KPK saat ini tengah menjadi sorotan setelah Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Nawawi Pomolango menjadi Ketua KPK sementara untuk menggantikan posisi Firli Bahuri yang dinonaktifkan.
Baca juga: Jadi Saksi Ahli, Saut Situmorang Ditanya Prinsip di KPK Dikaitkan dengan Pelanggaran Firli Bahuri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.