JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pendiri Partai Demokrat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lintas Pendiri Deklarator Kader (FKLPDK) mengalihkan dukungan ke calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Mereka mencabut dukungan yang telah dideklarasikan untuk capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, karena polemik pencalonan Gibran Rakabuming sebagai cawapres dan kontroversi yang terjadi di Mahkamah Konstitusi.
Pengalihan dukungan dari Prabowo ke Ganjar-Mahfud itu diumumkan dalam acara yang digelar di Kawasan Jakarta Timur, Selasa (28/11/2023), dan turut dihadiri Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo, Arsjad Rasjid.
"Yang pasti FKPDLK migrasi ke Ganjar dari Prabowo, mencabut haknya dari Prabowo Saya yakin rakyat setuju dengan apa yang saya katakan," kata Ketua Umum FKLPDK Sahat Saragih dalam acara deklarasi itu.
Baca juga: Siang Ini, MK Putuskan Gugatan Ulang Usia Capres-cawapres Tanpa Anwar Usman
Adapun FKLPDK sebelumnya mendeklarasikan dukungan ke Prabowo pada 19 September lalu di Rumah Besar Relawan 08, Slipi, Jakarta.
Sikap itu sejalan dengan Demokrat yang juga bergabung di koalisi Prabowo. Saat itu, Prabowo belum mengumumkan sosok cawapresnya.
Namun, Sahat mengaku pihaknya kecewa saat Prabowo memilih putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres.
Apalagi, Gibran bisa maju sebagai cawapres lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 yang kontroversial.
Putusan itu mengubah syarat batas usia capres dan cawapres sehingga Gibran yang belum berusia 40 tahun bisa melenggang dengan modal jabatannya sebagai wali kota Solo.
Belakangan, paman Gibran Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK karena terbukti melanggar etik berat dalam proses pengambilan putusan itu.
"Karena Prabowo sangat tergantung pada dukungan penguasa, itu artinya Prabowo tidak memiliki kepercayaan diri," ucap dia.
"Akibatnya penguasa bernafsu untuk mempertahankan kekuasaannya melalui anak sulungnya, itu artinya penguasa tidak berjiwa negarawan," ujar Sahat.
Lebih lanjut, Sahat menyebut putusan MK tersebut juga menunjukkan bahwa kekuasaan digunakan untuk mengacak-acak tatanan hukum Indonesia.
"Hanya untuk kepuasan nafsu politik, itu artinya tidak ada lagi Etika dan aturan hukum di Indonesia," imbuh dia.
Sementara itu, Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mengucapkan apresiasi atas deklarasi dukungan yang diberikan FKLPDK kepada pasangan Ganjar dan Mahfud pada Pilpres 2024.