JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengundang pakar dan profesional pada Rabu (29/11/2023) untuk membahas tema debat calon presiden dan wakil presiden.
"Rencananya pagi hari akan mengundang sejumlah orang yang kita anggap paham dan tahu tentang mekanisme debat capres-cawapres," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada Selasa (28/11/2023) malam.
Menurut Hasyim, pakar tersebut datang dari kalangan akademisi, pemerintah, jurnalis, dan lembaga masyarakat sipil (LSM).
"Atau masyarakat sipil," ujar Hasyim.
Hasyim menambahkan, rapat ini akan membahas sedikitnya dua hal.
Baca juga: KPU Jadwalkan Debat Capres-cawapres 5 Kali, Apa Temanya?
Pertama, pembahasan detail tema debat dari topik-topik umum yang sudah digariskan UU Pemilu.
Kedua, pembahasan mengenai teknis acara debat, mulai dari metode hingga durasi yang dianggap tepat.
"Sorenya kita akan mengundang tim pasangan calon membahas kampanye metode debat tersebut, untuk menyampaikan perkembangan diskusi pagi hari soal topik dan metode," kata Hasyim.
Dalam pertemuan sore nanti, KPU akan mengambil kesepakatan-kesepakatan tentang rincian atau detail dari topik yang dijadikan bahan debat, termasuk juga metode, rencana, sampai usulan siapa saja panelis yang dianggap ahli atau mumpuni di bidang tema yang dipilih.
"Sehingga saat ketika nanti menyusun rangkaian pertanyaan, atau merumuskan problematika yang dijadikan bahan untuk debat, terkonfirmasi dengan baik," pungkasnya.
Baca juga: Aturan Debat Pilpres 2024: Pelaksanaan dan Materi
Sebagai informasi, debat capres-cawapres ini dijadwalkan lima kali selama masa kampanye digelar 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
KPU mengalokasikan waktu dua kali debat pada Desember dan tiga kali debat pada 2024.
Mereka juga berencana menggelar empat kali debat, selain debat perdana, di luar Jakarta.
Lembaga penyelenggara pemilu itu mengeklaim telah menyiapkan konsep dan format acara debat itu, namun akan memutuskannya setelah mendengar masukan para pakar dan tim pasangan calon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.