Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Sebut Beberapa Konten Hoaks Cukup Distempel Hoaks, Tak Perlu Di-"takedown"

Kompas.com - 28/11/2023, 18:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan bahwa beberapa kasus hoaks tidak perlu diturunkan atau diblokir akun penyebarnya.

Hal ini diungkapkan dalam jumpa pers peluncuran buku saku dan desk pengaduan hoaks antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.

Budi mengatakan, beberapa kategori hoaks cukup distempel "hoaks" oleh Kemenkominfo.

"Biarkan saja masyarakat menilai. Karena kami diskusi, enggak usah di-takedown, enggak usah diblokir. Stempelin hoaks saja biar masyarakat menilai sendiri," katanya, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Kemenkominfo, Bawaslu, dan Polri Luncurkan Desk Kawal Pemilu 2024 Kondusif di Ruang Siber

"Karena gini lho. Ruang digital ini kan juga sarana baru untuk kita menjaga dan merawat menumbuhkan kualitas demokrasi. Karena itu juga kita tetap membiarkan, memberikan ruang di masyarakat untuk bersuara, menyampaikan aspirasi karena ini kan lima tahun sekali pemilu itu," ujar Budi Arie lagi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Pengerapan, mengungkap kategori hoaks yang perlu ditindak.

Menurutnya, Kementeriannya akan melakukan analisis potensi kericuhan dari setiap konten hoaks yang muncul.

"Potensi ini maksudnya ada analisanya, ada gerakannya, contohnya, umpamanya, hoaks yang barusan saja terjadi kerusuhan di Bitung. Hoaksnya kami berantas. Begitu hoaks yang mengadu domba, kami tidak ada keraguan untuk menindaknya, kita takedown," kata Semuel dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: [HOAKS] Jokowi Instruksikan Aparat Desa Memenangkan Salah Satu Paslon

"Bahkan ada beberapa tadi sudah polisi mengenali siapa pelaku-pelakunya untuk ditindak hukum," ujarnya lagi.

Ia mengatakan, Kemenkominfo akan menganalisis mana hoaks yang sifatnya memancing di kolam keruh sebagai konten yang akan ditindak tegas.

"Kalau itu ada niatannya, ada tindak lanjut dari kepolisian. Kalau tidak, kita takedown segera untuk mengurangi friksi di masyarakat," kata Semuel.

"Kalau itu berpotensi tidak membuat kerusuhan, itu pasti kita stempel hoaks," ujarnya lagi.

Baca juga: Kominfo Temukan 355 Konten Hoaks Pemilu Sebelum Kampanye, 290 Di-takedown

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com