JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membenarkan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasaan yang diduga dilakukan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut bahwa pemeriksaan akan digelar di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta pada Rabu (29/11/2023) besok siang.
"Betul (SYL diperiksa di Bareskrim) besok (jam) 14.00," kata Arief saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).
Secara terpisah, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen juga membenarkan informasi soal pemeriksaan itu.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Minta Perlindungan ke LPSK, Pengajuan sejak 6 Oktober
Djamaludin mengatakan, tidak ada persiapan khusus dari kliennya untuk menghadapi pemeriksaan besok.
"Semua mengalir saja, apa yang dia (SYL) ketahui dan alami, itu saja," ujar Djamaludin.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.
Namun, hingga kini Firli Bahuri belum ditahan ataupun diperiksa sebagai tersangka.
Baca juga: Nawawi Pomolango Sebut KPK Akan Bahas soal Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri
Adapun Syahrul Yasin Limpo diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo berikut ajudan mereka.
Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menggeledah rumah Firli Bahuri di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat, dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.