Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar-Mahfud Janji Bentuk Kabinet Tanpa Sistem "Jatah Menteri", tetapi Buka Peluang Parpol Ajukan Ahli

Kompas.com - 24/11/2023, 06:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, berkomitmen untuk membentuk kabinet tanpa sistem "jatah menteri" jika nantinya terpilih memimpin Indonesia.

Hal tersebut terungkap saat keduanya memaparkan visi dan misi di acara "Gagas RI" Kompas TV bertajuk "Pemimpin Bicara Bangsa".

Mula-mula, cawapres Mahfud MD ditanya soal banyaknya menteri di Kabinet Presiden Joko Widodo yang dipenjara karena korupsi.

Baca juga: PDI-P Dekati Kubu AMIN Dinilai Taktik Antisipasi Jika Ganjar-Mahfud Tak Lolos

Mahfud menyatakan, secara politik nantinya pengangkatan menteri tidak boleh memakai sistem politik dagang sapi.

"Karena kan hampir semua orang tahu tuh penyusunan kabinet kan kadang kala jatah-jatahan untuk partai koalisi. Nah, kita sudah berbicara dengan Pak Ganjar, dengan partai koalisi, besok enggak pakai jatah-jatahan lho," ujar Mahfud sebagaimana disiarkan YouTube Kompas TV, Kamis (23/11/2023).

"Kalau Anda punya, taruhlah jatah menteri, tapi orangnya harus benar kita uji bersama. Jangan orang asal dapat lalu sekadarnya saja diberikan ke pemerintah untuk diangkat menjadi menteri," ucap dia.

Mahfud mengatakan, dia bersama Ganjar Pranowo akan melakukan rekrutmen menteri dengan sistem zaken kabinet.

Zaken kabinet adalah suatu kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi dari suatu partai politik tertentu.

"Itu kesepakatan awal. Siapa orangnya? Sekarang belum ada jatahnya. Nanti kalau sudah jadi, baru kita bicara orang. Kita seleksi benar. Itu saja," kata dia.

Baca juga: Ganjar-Mahfud jadi Anggota Kehormatan Muhammadiyah, Diharap Bisa Jaga Kepercayaan Rakyat

Setelah cawapres Mahfud selesai memberi penjelasan, capres Ganjar Pranowo ditanya lebih lanjut apakah zaken kabinet yang akan dibentuk nanti akan mengurangi jatah menteri dari parpol.

Menurut Ganjar, parpol tetap punya hak untuk mengajukan menteri.


Hanya saja, menteri yang diajukan nanti harus memenuhi kriteria zaken atau ahli di bidangnya.

"Parpol punya hak untuk mengajukan, tapi dia mesti kualifikasi zaken. Dia mesti expert, dia mesti ahli sehingga bukan orang yang ini mewakili partai saya, tapi ini orang yang punya keahlian di bidang yang akan duduk di kabinet," kata dia.

Ganjar lantas mengungkapkan, dia dan Mahfud MD sudah melakukan simulasi dengan partai-partai pendukung.

Baca juga: Rano Karno Ditunjuk Pimpin TPD Ganjar-Mahfud di Banten

Dalam simulasi itu, kemudian timbul pertanyaan bagaimana seandainya jika nanti tidak bisa mendapatkan menteri yang sesuai kriteria zaken.

Ganjar menyebutkan, partai boleh merekomendasikan seseorang yang memang ahli.

"Sehingga, dia bisa merepresentasikan partai itu dan kemudian dia betul-betul orang ahli yang duduk dalam bidangnya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com