Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Proses 5 Aduan KPU Langgar Etik, soal Pencalonan Gibran dan Penetapan Caleg

Kompas.com - 22/11/2023, 17:30 WIB
Vitorio Mantalean,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima sedikitnya 5 aduan hingga Rabu (22/11/2023) siang terkait dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku komisioner KPU RI terkait penetapan daftar calon tetap (DCT).

"Saat ini (semua aduan itu) masih dalam proses. Jika sudah dilakukan verifikasi baik administrasi ataupun verifikasi materiil nanti kami sampaikan," kata anggota DKPP, I Dewa Raka Sandi, kepada Kompas.com.

Terkait penetapan calon tetap Pilpres 2024, KPU diadukan dalam 2 perkara, yang keduanya sama-sama mempersoalkan pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

"Terkait penetapan capres-cawapres ada dua pengaduan, KPU RI diduga tidak profesional dan berkepastian hukum karena menerima pendaftaran dan menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres padahal Peraturan KPU belum diubah," ujar Raka.

Baca juga: KPU RI Diadukan ke DKPP karena Terima Pencalonan Gibran

Sebagai informasi, Gibran mendapatkan tiket maju Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melalui amar putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 menyatakan bahwa kepala daerah di segala tingkatan boleh mencalonkan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) walau belum berusia 40 tahun.

Putusan itu diketuk palu pada 16 Oktober 2023. Pada 25 Oktober 2023, Gibran resmi mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres ke KPU RI mendampingi Prabowo Subianto.

Padahal, saat itu, KPU belum menerbitkan aturan baru untuk mengakomodasi putusan MK.

Merujuk Pasal 13 ayat (1) huruf q Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yang saat itu masih berlaku, syarat usia minimum capres-cawapres masih minimum 40 tahun tanpa alternatif.

KPU baru meneken revisi sesuai putusan MK baru pada 3 November 2023.

Baca juga: Diadukan ke DKPP karena Terima Pencalonan Gibran, KPU: Aturan Sudah Dilaksanakan Sebaik Mungkin

Lalu, terkait penetapan DCT Pileg 2024, sedikitnya DKPP sudah menerima 3 aduan.

"Pertama, di Kabupaten Indragiri Hulu, penetapan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) mantan terpidana," kata Raka.

Kedua, di Kabupaten Asahan, KPU dianggap tidak mengindahkan masukan masyarakat terkait adanya bacaleg bermasalah.

Ketiga, di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, (KPU diadukan lantaran) tidak meloloskan bacaleg karena kasus dugaan pemalsuan KTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Nasional
Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com