JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon hakim agung (CHA) dan calon hakim agung ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA), pada Rabu (22/11/2023).
Rapat dimulai sejak pukul 10.00 WIB di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Adapun alat kelengkapan dewan (AKD) yang bertugas melakukan fit and proper test adalah Komisi III DPR.
Dikutip situs Komisi Yudisial (KY), terdapat 11 nama calon hakim yang diserahkan ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
"11 nama yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan itu dengan komposisi satu CHA kamar perdata, enam CHA kamar pidana, dan satu CHA kamar TUN khusus pajak. Dan juga tiga calon hakim ad hoc HAM di MA," Kata Ketua KY Amzulian Rifai, dikutip pada Jumat (20/10/2023).
Baca juga: KY Serahkan 11 Nama Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA ke DPR
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap CHA kali ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, turut hadir pimpinan Komisi III, yakni Wakil Ketua Habiburokhman.
"Sebelum dimulai uji kelayakan calon hakim agung, kami ingin menyampaikan beberapa hal sebagai berikut. Satu, alokasi waktu uji kepatutan dan kelayakan fit and proper test calon hakim agung paling lama 60 menit, termasuk 10 menit yang digunakan untuk menyampaikan pokok pokok masalah," kata Pangeran di ruang rapat sebelum memulai fit and proper test, Rabu.
Baca juga: KY Loloskan 15 Calon Hakim Agung dan 5 Ad Hoc HAM di MA, Ini Nama-namanya…
Berikut nama-nama yang terdaftar mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan ad hoc MA di DPR:
Baca juga: Latar Belakang 15 Calon Hakim Agung yang Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian KY
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.