JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mendatangi gedung Bareskrim, Mabes Polri hari ini, Selasa (21/11/2023).
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, pihaknya mendatangi markas berkas kepolisian itu untuk berkoordinasi terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang sedang diusut Dewas.
Dewas diketahui tengah mengusut dugaan pelanggaran etik terkait pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sementara, Polda Metro Jaya mengusut dari sisi pidana.
“Kami ke Bareskrim untuk koordinasi dengan Bareskrim sehubungan dengan laporan-laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas,” kata Albertina saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: Novel Baswedan: Firli Jadikan KPK Tameng, Harusnya Pimpinan Lain Marah
Meski demikian, Albertina enggan mengungkapkan materi yang dibicarakan Dewas KPK dengan Bareskrim Mabes Polri. Sebab, sampai saat ini proses koordinasi itu masih berlangsung.
Mantan hakim tersebut hanya mengatakan bahwa kasus yang dibahas dengan Bareskrim adalah yang saat ini sedang bergulir.
“Yang sekarang sedang berjalan,” ujar Albertina.
Baca juga: Dewas KPK Buka Peluang Konfrontasi Firli dan SYL Terkait Dugaan Pemerasan
Baca juga: Ketua KPK Firli Diminta Setop Playing Victim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Selain proses etik, pertemuan dan dugaan pemerasan Firli dengan SYL juga diusut secara pidana oleh Polda Metro Jaya.
Dalam perkara itu, Firli masih berstatus saksi. Proses hukum berlarut-larut karena Firli juga berulang kali tidak menghadiri panggilan penyidik.
Sejauh ini, Firli telah diperiksa dua kali yakni pada 24 Oktober dan 16 November. Pada pemeriksaan yang kedua, Firli menutupi wajahnya di dalam mobil menggunakan tangan dan tas. Ia mencoba menghindari kamera wartawan.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Perintah Pencarian Harun Masiku Tak Berhubungan dengan Persoalan Firli Bahuri
Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pertemuan dan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK.
Salah satu materi ekspose atau gelar perkara kasus itu adalah foto pertemuan Firli dengan SYL di lapangan badminton.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi dan menggeledah kediaman Firli.
Adapun Firli sudah diperiksa dua kali yakni pada 24 Oktober dan 16 November kemarin.
Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat pada 26 Oktober.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.