Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Sebut Firli Bahuri Akan Hadiri Pemeriksaan Etik Hari Ini

Kompas.com - 20/11/2023, 08:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut akan memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (20/11/2023) hari ini.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari Kepala Sekretariat (Kasek) Dewas bahwa Firli akan memenuhi panggilan Dewas.

Adapun Firli akan dimintai keterangan sebagai terlapor dugaan pelanggaran etik karena menemui dan memeras eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pak FB (Firli Bahuri) hari ini pukul 10.00 di Gedung ACLC (Anti Corruption Learning Center). Info yang saya dapat melalui Kasek Dewas, akan hadir," ujar Albertina saat dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: Sikap Firli Sembunyi Tutup Wajah dari Wartawan Dinilai Tak Gentleman sebagai Ketua KPK

Senada dengan Albertina, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyatakan, Firli akan diperiksa Dewas pada hari ini.

"Sudah dikonfirmasi akan hadir oleh jajarannya," kata Syamsuddin.

Adapun empat pimpinan KPK telah dimintai keterangan oleh Dewas sebelumnya. Mereka adalah Nurul Ghufron, Alexander Marwata, Johanis Tanak, dan Nawawi Pomolango.

Pemeriksaan etik Firl berlarut-larut karena pensiunan polisi itu tak kunjung memenuhi panggilan Dewas.

Sedianya, Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (27/10/2023) lalu. Namun, ia tidak hadir dan meminta pemeriksaan dilakukan pada Rabu (8/11/2023).

Akan tetapi, pada hari yang ia tentukan sendiri, Firli justru tidak hadir dan memilih berdinas ke Nanggroe Aceh Darussalam.

Baca juga: Sikap Firli Sembunyi Tutup Wajah dari Wartawan Dinilai Tak Gentleman sebagai Ketua KPK

Firli kemudian kembali dijadwalkan menjalani klarifikasi pada Senin (13/11/2023). Namun, ia tidak hadir dengan alasan pada surat panggilan Dewas tertera jadwal klarifikasi hari Selasa.

Padahal, Dewas telah mempercepat jadwal pemeriksaan tersebut menjadi hari Senin. Pemberitahuan telah dilayangkan melalui email pada Jumat pekan sebelumnya.

Selain proses etik, pertemuan dan dugaan pemerasan Firli dengan SYL juga diusut secara pidana oleh Polda Metro Jaya.

Dalam perkara itu, Firli masih berstatus saksi. Proses hukum berlarut-larut karena Firli juga berulangkali tidak menghadiri panggilan penyidik.

Sejauh ini, Firli telah diperiksa dua kali yakni pada 24 Oktober dan 16 November.

Pada pemeriksaan yang kedua, Firli menutupi wajahnya di dalam mobil menggunakan tangan dan tas. Ia mencoba menghindari kamera wartawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com