Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Surati Pemprov DKI soal Pencabutan Izin Tempat Hiburan Malam yang Disegel di Senopati

Kompas.com - 21/11/2023, 10:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pencabutan izin sebuah kafe tempat hiburan malam di Kawasan Senopati, Jakarta.

Adapun tempat hiburan malam itu sudah disegel oleh penyidik Dittipidnarkoba usai ditemukan sejumlah butir narkoba jenis ekstasi di lokasi.

"Kita bersurat ke Pemprov DKI coba dipertimbangkan, dikaji apakah dicabut izinnya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).

Mukti mengungkapkan, surat tersebut sudah dilayangkan pada Senin (20/11/2023) kemarin.

Baca juga: Jelang Tahun Baru, Polri Mulai Razia Tempat Hiburan Malam Cegah Peredaran Gelap Narkoba

Selain itu, ia mengatakan, jajarannya turut mengamankan dua orang wanita dengan inisial A dan O yang tertangkap basah membawa ekstasi ke dalam kafe di kawasan Senopati itu.

Menurut Mukti, dua wanita yang diamankan kini sedang didalami oleh penyidik Bareskrim.

Sebab, kedua wanita itu tertangkap kamera CCTV sempat menyimpan ekstasi di sela-sela sofa di dalan kafe tempat hiburan malam yang ada di Senopati.

"Dia masih ada BB (barang bukti) nya, ekstasi yang ditaruh di sofa (ada) tiga butir, itu kita dalami, dan dapat sekarang," ujar Mukti.

Baca juga: Polisi Segel Tempat Hiburan Malam di Senopati Jaksel

Sebelumnya diberitakan, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menyegel sebuah kafe atau tempat hiburan malam di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 19 November 2023.

Pengamatan Kompas.com di lokasi, terdapat dua garis polisi berbentuk X melintang di pintu masuk tempat hiburan malam itu.

Saat Kompas.com hendak masuk ke lokasi tempat hiburan malam itu, terdapat dua orang penjaga dan empat penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di lokasi.

Baca juga: Segel Tempat Hiburan Malam di Senopati, Bareskrim Tangkap 2 Wanita Diduga Pemilik Ekstasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com