Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Tes CPNS Pakai Joki Akan Masuk "Blacklist" dan Ditolak Daftar Lagi

Kompas.com - 20/11/2023, 17:25 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan, peserta tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang ketahuan memakai joki akan masuk dalam daftar hitam atau blacklist.

Nantinya mereka yang masuk dalam daftar tersebut tidak bisa mendaftar untuk seleksi CPNS di tahun-tahun berikutnya.

"Iya (di-blacklist) itu jelas. Kalau ketahuan, dia endak boleh daftar untuk selanjutnya. Termasuk nama yang dipakai joki yang lain," ujar Haryomo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Mahasiswi ITB Joki Seleksi CPNS Kejaksaan Dijanjikan Bayaran Rp 25 Juta

Sementara itu, khusus bagi joki CPNS akan terancam sanksi pidana jika ketahuan oleh panitia.

"Kita bawa ke pidana dan diberikan ke pihak yang berwajib," tutur Haryomo.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pemerintah sudah menggunakan alat face recognition atau pengenalan wajah untuk menghindari adanya penggunaan joki seleksi CPNS.

Alat tersebut bertujuan memastikan bahwa yang mengikuti tes CPNS adalah peserta yang sebenarnya.

"Jadi akan dicocokkan antara data dan wajah yang masuk di sistem seleksi CPNS nasional (SSCASN)," kata Haryomo.

Baca juga: DPRD Soroti Seleksi PPPK di Sumenep, Harus Bersih dari Joki dan Penumpang Gelap

Salah satu contoh penerapannya yakni saat peristiwa seleksi CPNS di Lampung yang menggunakan joki. Kecurangan itu diketahui berkat teknologi face recognition.

"Di Lampung kebetulan orang lain yang ketahuan masuk kita tangkap dan diproses lebih lanjut kita serahkan ke pihak berwajib," ungkap Haryomo.

"Yakinlah tidak ada lagi joki-joki yang menolong orang lain untuk diterima. Karena seleksi kita untuk memilih orang bisa ikut tes itu beberapa lapisan, jadi kalau ada joki pasti ketangkap," tegasnya.

Baca juga: Mahasiswi ITB Jadi Joki CPNS Ternyata Anak Pejabat ASN di Pemprov Lampung

Diberitakan sebelumnya, sejumlah joki tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tertangkap di beberapa daerah

Salah satunya, seorang perempuan berinisial RDS alias RT (20) tepergok saat menjadi joki tes CPNS Kejaksaan, Senin (13/11/2023).

Tes yang diselenggarakan di Bandar Lampung itu merupakan tes berbasis CAT (Computer Assisted Test).

Aksi pelaku terbongkar setelah panitia menemukan kejanggalan, yakni sewaktu RT hendak melakukan registrasi pengambilan PIN, terdapat ketidakcocokan antara wajah asli dengan foto pada data aplikasi.

Baca juga: Mahasiswi ITB yang Ditangkap di Lampung Jadi Joki 2 Peserta Seleksi CPNS

"Karena ketidakcocokan itu, panitia pengawas kemudian mengamankan pelaku. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku menjadi joki tes," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Ricky Ramadhan, Selasa (14/11/2023).

Ketika tiba di lokasi, pelaku memakai pakaian seperti peserta tes lainnya, yakni atasan putih dan bawahan hitam. Ia juga membawa nomor peserta ujian dan KTP.

Usai perbuatannya terkuak, pelaku langsung dibawa ke kantor Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.

Saat diperiksa, RT mengaku berstatus sebagai mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Bandung, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com