JAKARTA, KOMPAS.com - Para petugas Pemilu 2024 bakal mendapat layanan skrining dan perlindungan kesehatan dari pemerintah sebelum melakukan tugasnya.
Tujuannya, agar kejadian meninggalnya ratusan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019 tidak terulang.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, inisiatif ini merupakan langkah bersama antara BPJS Kesehatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ada feedback yang baik pada penyelenggaraan Pemilu yang lalu di mana banyak korban yang macam-macam orang menyikapinya. Satu, ada yang memang karena kecapean. Ada yang berpendapat bahwa ini sebuah upaya dari pemerintah meracuni, dan seterusnya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Moeldoko menyampaikan, screening kesehatan merupakan upaya preventif sehingga petugas penyelenggara Pemilu lebih sehat dan sehat bugar saat melaksanakan tugasnya.
Nantinya sebelum pemeriksaan, petugas akan lebih dulu mengisi formulir yang disediakan oleh BPJS.
Jika terbukti kondisinya tidak sehat, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun jika petugas Pemilu belum terdaftar masuk keanggotaan BPJS Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memerintahkan kepala daerah untuk mendaftarkannya.
"Tapi teman-teman enggak usah khawatir, upaya screening ini tidak mengganggu upaya petugas. Kedua, negara hadir, negara atau pemerintah turun tangan agar kejadian masa lalu tidak lagi terulang," ucap Moeldoko.
Baca juga: Cegah Kematian Massal Petugas KPPS, Komnas HAM Minta KPU Anggarkan Pemeriksaan Kesehatan
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyampaikan, screening kesehatan diperlukan mengingat banyaknya petugas Pemilu ad hock pada tahun depan.
Tercatat, ada 840.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. Di tiap-tiap TPS, ada perwakilan dari KPU, Bawaslu, hingga saksi-saksi yang akan menjaga jalannya kondusivitas.
Menurut Bagja, pemeriksaan kesehatan merupakan bentuk perlindungan HAM, yaitu mengakui adanya hak kesehatan, serta melindungi dan memenuhi hak kesehatan tersebut.
"Sehingga hoax berita bohong, berita tentang diracuni dan hal yang lain-lain yang tidak perlu dalam penyelenggaraan Pemilu itu akan hilang dengan sendirinya," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.