Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Cecar Firli Bahuri 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL

Kompas.com - 16/11/2023, 17:16 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan kedua terkait kasus dugaan pemedasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan Firli disodorkan 15 pertanyaan.

Adapun Firli tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.00 WIB dan terpantau keluar gedung pemeriksaan sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca juga: Kapolda Metro Datangi Bareskrim di Tengah Pemeriksaan Firli Bahuri, Ada Apa?

"Setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada FB selaku ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan tambahnnya pada hari ini oleh penyidik gabungan subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Ade menjelaskan pemeriksaan terkait dugaan pemerasan serta penerimaan gratifikasi.

Namun, ia enggan merincikan hasil pemeriksaan hari ini.


"Jadi total dimulainya penyidikan pada tanggal 9 November 2023 terkait dengan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, yang berhubungan dengan jabatannya," ujar dia.

Menurut Ade, dalam kasus ini sudah ada 91 saksi dan delapan ahli yang dimintai keterangan.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, pihaknya belum melakukan gelar perkara usai memerika Firli sebanyak dua kali.

Baca juga: Bungkam Usai Diperiksa, Firli Bahuri Sembunyi Sambil Tutupi Wajah Pakai Tangan dan Tas di Mobil

"Setelah pemeriksaan ini tim penyidik gabumgan akan melakukan konsolidasi, analisa evaluasi, dan perjalanan sidik yang telah kita lakukan mulai tanggal 9 November hingga hari ini," imbuh dia.

Terpisah, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar meminta awak media menanyakan materi pemeriksaan kliennnya ke penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut Ian, pemeriksaan kedua ini bersifat permintaan keterangan yang normatif.

"Hari ini juga Pak Firli menyerahkan LHKPN yang sempat diminta oleh penyidik polda dan kita sudah serahkan dokumen itu," ujar Ian.

Baca juga: Wapres Minta Ketua KPK Firli Bahuri Patuhi Proses Hukum

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditangani oleh Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.

Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya. Namun, Polda Metro Jaya belum menetapkan satu pun tersangka di perkara ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com