Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Kematian Massal Penyelenggara Pemilu 2019 Kelalaian Negara

Kompas.com - 16/11/2023, 17:03 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut, kematian massal petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebagai bentuk kelalaian negara.

Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, meski tak disebut sebagai pelanggaran HAM, ada hak dasar petugas KPPS yang tak dipenuhi oleh negara.

"Komnas HAM RI mencatat peristiwa sakit dan kematian massal penyelenggara Pemilu pada tahun 2019 sebagai bentuk kelalaian negara dalam memberikan jaminan atas hak-hak dasar kepada penyelenggara pemilu," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Gaji Petugas KPPS Naik, Ini Rincian Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024

Hak pertama yang dilalaikan yakni hak hidup yang tak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun yang dijamin lewat Pasal 28A dan 28I Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945.

Komnas HAM menilai, kematian 485 petugas KPPS pada Pemilu 2019 sebagai bentuk kelalaian negara dalam memberikan jaminan hak hidup warga negara yang bertugas sebagai penyelenggara.

"Hal tersebut berkaitan dengan temuan faktual bahwa faktor penyebab sakit dan meninggalnya penyelenggara Pemilu 2019 di antaranya adalah faktor penyakit penyerta, manjamen risiko serta faktor beban kerja yang tidak manusiawi," kata Pramono.

Hak kedua yang dilalaikan pemerintah yaitu hak atas kesehatan yang termasuk fundamental dalam pelaksanaan HAM.

Pada pelaksanaan Pemilu 2019, Kementerian Kesehatan disebut tak terlibat aktif dalam persiapan seperti bimbingan teknis (bimtek) hingga pemeriksaan syarat kesehatan bagi petugas pemilu ad hoc.

"Sehingga negara tidak mampu memberikan akses pelayanan kesehatan yang tanggap dan sigap dalam upaya negara untuk menjamin hak atas kesehatan bagi penyelenggara pemilu yang sakit karena kelelahan.

Baca juga: Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Hak ketiga yang dilalaikan negara yakni hak atas kesejahteraan yang tak bisa dilepaskan dari jaminan sosial.

"Dalam pelaksanaan Pemilu 2019, petugas pemilu ad hoc melaksanakan tugas sebagai penyelenggara proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS dengan pendekatan kesukarelaan, dengan honorarium yang kecil serta mendapat uang santunan yang rendah," ujar dia.

Berdasarkan catatan Komnas HAM, terdapat 485 anggota KPPS meninggal dunia dan 10.997 petugas mengalami sakit dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu.

Petugas meninggal dunia mayoritas berjenis kelami laki-laki dengan usia kisaran 46-67 tahun. Faktor penyakit penyerta atau komorbid disebut faktor paling tinggi penyebab kematian para petugas.


Selain itu, manajemen risiko yang tidak matang disebut menjadi faktor ratusan orang meninggal dunia dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.

Terakhir, beban kerja yang tidak manusiawi ditengarai menjadi faktor kematian selain faktor penyakit bawaan dan manajemen risiko yang tak matang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com