Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Pantau Anggaran Belanja Iklan Kampanye Medsos Peserta Pemilu 2024

Kompas.com - 15/11/2023, 18:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memantau anggaran belanja iklan media sosial (medsos) yang dilakukan peserta Pemilu 2024.

KPU telah mengatur bahwa peserta Pemilu 2024 hanya boleh memiliki maksimal 20 akun di medsos.

"Dengan begitu juga akan ketahuan misalkan biaya iklan atau mengunggah konten apa pun di situ kan bisa tahu sesungguhnya berbayar atau tidak. Kalau berbayar, berapa," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).

"Informasi/kerja sama kayak begini bisa menjadi salah satu cara untuk memastikan validitas laporan dana kampanye, termasuk penggunaan media sosial," ucap dia.

Baca juga: Mengaku Belum Belanja Iklan Ganjar di Medsos, TPN: Itu Inisiatif Relawan

Hasyim mengatakan bahwa pihaknya akan meminta konfirmasi kepada platform terkait akun-akun yang didaftarkan secara resmi oleh peserta Pemilu 2024.

Namun demikian, KPU RI belum mengatur berapa batas atas jumlah dana kampanye yang bisa digelontorkan untuk iklan kampanye di media sosial.

Hal yang jelas, para peserta Pemilu 2024 harus mengisi Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada awal masa kampanye, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) selama masa kampanye, dan Laporan Penerimaan-Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) di akhir masa kampanye.

Sebelumnya, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) berharap KPU RI bisa lebih inovatif menciptakan peraturan terkait kampanye di medsos jelang Pemilu 2024.

Perludem mengungkit tingginya belanja iklan politik di media sosial yang sudah dikucurkan para politisi saat ini.

Baca juga: KPU Bantah Ada Setting-an di Balik Nomor Urut Capres-Cawapres Sama dengan Parpol

Berdasarkan laporan Facebook, sejak 2020, sedikitnya sudah Rp 55 miliar belanja iklan berkaitan dengan sosial politik dikucurkan ke platform media sosial milik Mark Zuckerberg itu.

Dalam 90 hari terakhir tahun 2023, miliaran rupiah juga sudah digelontorkan untuk belanja iklan yang mengatasnamakan sejumlah politikus kondang dan partai politik di Facebook.

Peneliti Perludem, Nurul Amalia Salabi khawatir KPU tidak menangkap tantangan terkini dunia medsos yang sangat berpengaruh terhadap model kampanye saat ini.

"Inilah yang perlu diatur oleh KPU. Yang pertama adalah standar transparansi dan akuntabilitas iklan politik," ujar Amalia, Rabu (28/6/2023).

"Sudah banyak sekali uang dikeluarkan di luar masa kampanye (untuk iklan politik di medsos). Iklan politik itu berbahaya dan perlu ada standar transparansi," ucap dia. 

Bahaya ini sudah dirasakan publik melalui fenomena "buzzer" yang memanipulasi opini publik.

Baca juga: Mengaku Belum Belanja Iklan Ganjar di Medsos, TPN: Itu Inisiatif Relawan

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangkan Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangkan Pilpres

Nasional
Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com