JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI Herda Helmijaya telah selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dalam pemeriksaan yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta, Herda dicecar sekitar 13 pertanyaan.
"Seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait jabatannya. 13 (pertanyaan)," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Ogah Diperiksa di Polda Metro, Pakar Hukum: Orang seperti Ini Diperiksa di Polsek Saja!
Arief menambahkan, pemeriksaan terhadap Herda digelar selama sekitar tiga jam hari ini.
Namun, perincian pemeriksaan enggan disampaikan ke publik oleh Arief.
"Jam 10.00 sampai 13.00," ucap dia.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kini, Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Baca juga: Berlarut-larutnya Penetapan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK, Ada Beban Masa Lalu?
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.
Firli dan Syahrul berserta ajudannya pun telah diperiksa penyidik.
Bahkan, penyidik akan menggelar pemeriksaan lanjutan pada Firli di Bareskrim Polri.
Ketua KPK itu menyatakan akan hadir pada Kamis (16/11/2023).
"Penyidik telah menerima surat dari KPK terkait konfirmasi kehadiran FB (Firli) untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di Gedung Bareskrim Polri, Kamis," ujar Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.