Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KontraS Ingatkan Presiden Jokowi Netral pada Pilpres 2024: Hentikan Penyalahgunaan Kekuasaan!

Kompas.com - 15/11/2023, 15:14 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Presiden Joko Widodo untuk bersikap netral pada Pemilu tahun 2024.

Sebab, pihaknya mencium adanya berbagai potensi pelanggaran, kecurangan, dan penyalahgunaan kewenangan dalam pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden pada 14 Februari 2024.

Potensi itu terjadi karena sikap penguasa yang tidak netral atau memihak kepada salah satu calon tertentu.

"Untuk Presiden (Jokowi) kami merekomendasikan dan menyerukan untuk bersikap netral pada Pemilu 2024 dengan menghentikan segala bentuk dugaan penyalahgunaan kekuasaan baik lewat pengerahan TNI Polri, BIN, hingga ASN," kata Deputi Koordinator KontraS Andi Muhammad Rezaldy dalam peluncuran catatan kritis, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: KontraS Cium Potensi Kecurangan dalam Pilpres 2024, Ini Berbagai Indikatornya

Andi menyatakan, pihaknya ragu Pemilu tahun depan berjalan secara netral dan imparsial jika netralitas tidak diutamakan.

Saat ini, KontraS menemukan tujuh langkah dan manuver Presiden Jokowi yang menunjukkan keberpihakannya kepada calon tertentu.

Langkah itu mulai dari endorsement politik, mengaku akan cawe-cawe, dan menyatakan hanya akan dua calon presiden yang berkontestasi pada Pilpres 2024.

KontraS juga mendokumentasikan 12 tindakan dari orang-orang di lingkaran Presiden Jokowi, termasuk para menteri dan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN). Oleh karena itu, Andi menyatakan, Presiden Jokowi harus menjamin hak politik semua pihak tanpa diskriminasi.

"Presiden sebagai kepala pemerintahan harus menjamin hak-hak politik seluruh pihak untuk berpartisipasi Pemilu mendatang tanda adanya diskriminasi dan intervensi," ucap Andi.

Baca juga: Jokowi di Antara Ujian Netralitas dan Keinginan Cawe-cawe Pilpres 2024

Lebih lanjut, Andi menyampaikan, potensi ketidaknetralan presiden sedikit banyak dipertegas dengan enam hal.

Termasuk, kata dia, penunjukan Pj kepala daerah yang jauh dari akuntabilitas publik, terlibatnya TNI-Polri, mobilisasi ASN, hingga tidak netralnya Mahkamah Konstitusi (MK).

KontraS dan berbagai lembaga masyarakat sipil dalam hal ini sempat mengajukan pengaduan ke Ombudsman RI terkait. Ombudsman RI menyatakan adanya malaadministrasi dalam penunjukan beberapa Pj kepala daerah.

"Pada intinya dalam konteks pengisian Pj kepala daerah, kami melihat jauhnya proses yang transparan dan akuntabel, serta begitu kental dengan konflik kepentingan," ungkap Andi.

Ketidaknetralan ini juga terlihat ketika pemilihan dan penunjukan Panglima TNI yang baru menggantikan Yudo Margono.

Calon panglima TNI yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh DPR RI, Agus Subiyanto, dipilih kilat, setelah belum lama ditunjuk menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Baca juga: Akhirnya Megawati Bicara Putusan MK: Singgung Manipulasi Hukum hingga Kecurangan Pemilu

Lalu, Presiden Jokowi sempat menyatakan memiliki data arah politik para partai politik. Hal ini membuktikan adanya penyalahgunaan Badan Intelijen Nasional (BIN) untuk kepentingan politik.

Begitu pula dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara 00/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden, yang membuka jalan bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, berkontestasi pada Pilpres 2024.

Meski saat ini ipar presiden Jokowi, Anwar Usman, dicopot sebagai Ketua MK akibat prahara tersebut, ia masih menjabat sebagai hakim konstitusi.

"Tidak netralnya MK dengan putusan MK Nomor 90 yang kemudian kami berkesimpulan ketidaknetralan dikhawatirkan berlanjut saat sengketa hasil Pemilu di MK nanti," jelas Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com