Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KontraS Cium Potensi Kecurangan dalam Pilpres 2024, Ini Berbagai Indikatornya

Kompas.com - 15/11/2023, 15:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencium adanya berbagai potensi pelanggaran, kecurangan, penyalahgunaan kewenangan dalam pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden pada 14 Februari 2024 mendatang.

Dalam catatan kritisnya yang diluncurkan hari ini, Rabu (15/11/2023), potensi pelanggaran tersebut bisa terjadi dari berbagai manuver politik penguasa untuk berpihak pada calon tertentu.

Akibatnya, mampu mencoreng nilai ideal dari demokrasi yang bebas dan bersih.

"Kita sama-sama tahu betul terdapat sejumlah langkah atau manuver politik, bahkan kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah berpotensi mencoreng netralitas dan imparsialitas dalam penyelenggaraan pemilu," kata Deputi Koordinator Kontras Andi Muhammad Rezaldy dalam peluncuran catatan kritis, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: Singgung Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Kalau Ada Wasit Merangkap Pemain, Kita Foto dan Sebar Luaskan

KontraS ragu Pemilu 2024 berjalan secara netral dan imparsial karena adanya beragam langkah yang dilakukan penguasa sejak jauh hari.

Setidaknya, terdapat sekitar 7 langkah dan manuver Presiden Jokowi yang menunjukkan keberpihakannya kepada calon tertentu, mulai dari endorsement politik, mengaku akan cawe-cawe, dan menyatakan hanya akan ada dua calon presiden yang berkontestasi di Pilpres 2024.

KontraS juga mendokumentasikan 12 tindakan dari orang-orang di lingkaran Presiden Jokowi, termasuk para menteri dan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN).

Potensi ketidaknetralan ini pun dipertegas dengan 6 hal, termasuk penunjukan Pj Kepala Daerah yang jauh dari akuntabilitas publik, terlibatnya TNI-Polri, mobilisasi ASN, hingga tidak netralnya Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jika kami lakukan pemantauan dan pendalaman, setidaknya ada sekitar 6 hal yang perlu diperhatikan dan punya dampak sangat serius terhadap netralitas penyelenggaraan Pemilu 2024," tuturnya.

Baca juga: Singgung Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Kalau Ada Wasit Merangkap Pemain, Kita Foto dan Sebar Luaskan

Berkaitan dengan pengisian Pj kepala daerah, KontraS dan berbagai lembaga masyarakat sipil mendapati adanya proses pengangkatan yang jauh dari transparansi dan akuntabel.

Pihaknya bersama beberapa kelompok masyarakat sipil pun sempat mengajukan pengaduan ke Ombudsman RI terkait masalah ini. Ombudsman RI telah menyatakan adanya maladministrasi dalam penunjukan beberapa Pj kepala daerah.

Ketidaknetralan ini juga terlihat ketika pemilihan dan penunjukan Panglima TNI yang baru menggantikan Yudo Margono.

Calon panglima TNI yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh DPR RI, Agus Subiyanto dipilih kilat, karena belum lama ditunjuk menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

"Kita tahu sama-sama calon panglima itu tidak terlalu lama ditunjuk menjadi KSAD, kemudian diminta oleh presiden untuk dipilih komisi I DPR RI menjadi panglima TNI yang baru. Dari isu aparat keamanan timbul spekulasi salah satunya terkait Geng Solo," ungkap Andi.

Baca juga: Gibran Maju Cawapres berkat Putusan MK yang Kontroversial, PDI-P Dorong Masyarakat Tetap Kawal Demokrasi

Tak hanya itu, Presiden Jokowi sempat menyatakan memiliki data arah politik para partai politik. Hal ini membuktikan adanya penyalahgunaan Badan Intelijen Nasional (BIN) untuk kepentingan politik.

Begitu pula dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara 00/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden, yang membuka jalan bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, berkontestasi di Pilpres 2024.

Meski saat ini, ipar presiden Jokowi, Anwar Usman, dicopot sebagai ketua MK akibat prahara tersebut, namun ia masih menjabat sebagai hakim konstitusi.

"Tidak netralnya MK dengan putusan MK nomor 90 yang kemudian kami berkesimpulan ketidaknetralan dikhawatirkan berlanjut saat sengketa hasil Pemilu di MK nanti," jelas Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com