Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

M Tabrani, Pahlawan Nasional Pejuang "Bahasa Indonesia" asal Madura

Kompas.com - 10/11/2023, 15:50 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mohammad Tabrani menjadi satu dari enam sosok pejuang yang dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (10/11/2023).

Selain Tabrani, Jokowi juga menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Ida Dewa Agung Jambe dari Bali, Bataha Santiago dari Sulawesi Utara, Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah, Kiai Haji Abdul Chalim dari Jawa Barat, dan Kiai Haji Ahmad Hanafiah dari Lampung.

Pemberian gelar itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional tertanggal 6 November 2023.

Lantas, seperti apa sosok Mohammad Tabrani dan apa saja jasanya untuk negara?

Profil M Tabrani

M Tabrani merupakan figur yang tak bisa dilepaskan dari kemunculan Bahasa Indonesia. Dialah sosok yang memperjuangkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Lahir di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, 10 Oktober 1904 dengan nama Mohammad Tabrani Soerjowitjitro, Tabrani merupakan seorang jurnalis.

Baca juga: Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk 6 Pejuang, Berikut Daftar Namanya

Ia bekerja di Harian Hindia Baru sejak Juli 1925. Pada 10 Januari 1926, Tabrani menerbitkan tulisan berjudul Kasihan sebagai gagasan awal untuk menggunakan nama "Bahasa Indonesia".

Gagasan tersebut didasari dari kentalnya sifat kedaerahan masyarakat Indonesia pada saat itu. Keberagaman menyebabkan masyarakat lebih mementingkan suku atau daerah masing-masing.

Kondisi ini tercermin dari berbagai organisasi pemuda yang kala itu banyak mengusung nama daerah, seperti Jong Java, Jong Celebes, Jong Sumatranen Bond, dan lainnya.

Bukan itu saja, Tabrani juga menorehkan tulisan berjudul Bahasa Indonesia dalam koran Hindia Baru kolom Kepentingan edisi 11 Februari 1926. Dengan tegas ia menuliskan, ”Bangsa Indonesia belum ada, terbitkanlah bangsa Indonesia itu! Bahasa Indonesia belum ada, terbitkanlah Bahasa Indonesia itu!”.

Menolak Bahasa Melayu

Pada Kongres Pemuda Pertama yang digelar 30 April-2 Mei 1926, Tabrani dengan lantang menolak gagasan Mohammad Yamin yang mengusulkan butir ketiga resolusi kongres, yaitu “menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Melayu”.

”Nama bahasa persatuan hendaknya bukan Bahasa Melayu, tetapi Bahasa Indonesia. Kalau belum ada, harus dilahirkan melalui Kongres Pemuda Indonesia pertama ini,” kata Tabrani dalam catatan Sebuah Otobiografi M Tabrani: Anak Nakal Banyak Akal, dikutip dari Kompas.id.

Jika bahasa yang digunakan Melayu seperti diusulkan Mohammad Yamin, kata Tabrani, seolah-olah sebutan itu mengandung sifat imperialisme dari Bahasa Melayu kepada bahasa-bahasa lain.

”Karena menurut keyakinan kita, kemerdekaan bangsa dan Tanah Air kita Indonesia ini terutama akan tercapai dengan jalan persatuan anak Indonesia yang antara lain terikat oleh Bahasa Indonesia,” ujar Tabrani waktu itu.

Karena perdebatan antara Tabrani dan Yamin tak mencapai titik temu, akhirnya, pembahasan soal bahasa ditunda sampai digelar kembali Kongres Pemuda Indonesia II pada 1928.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com