JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah anggota kabinet yang terlibat korupsi dalam dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertambah.
Yang terbaru adalah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
Padahal, Presiden Jokowi pernah dalam salah satu janjinya pernah menyampaikan akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Sedangkan di sisi lain, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang diterbitkan oleh Transparency International juga menurun.
Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Suap dan Gratifikasi
Skor IPK Indonesia pernah mencapai titik tertinggi, yakni 40 pada 2019. Akan tetapi, pada 2020 skor IPK Indonesia turun menjadi 37.
Sempat naik lagi menjadi 38 pada 2021, tetapi kemudian IPK Indonesia anjlok menjadi 34 pada 2022.
Sedangkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 menurun sebesar 3,92.
Skor itu menurun dibandingkan IPAK 2022 yang mencapai 3,93.
Berikut ini adalah sejumlah anggota kabinet pada 2 periode masa pemerintahan Presiden Jokowi yang tersangkut perkara korupsi.
Baca juga: KPK Tetapkan Wamenkumham dan 3 Orang Lain Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
Presiden Jokowi melantik Eddy menjadi Wamenkumham pada 23 Desember 2020.
Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.
Eddy diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar dari pengusaha bernama Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum.
Baca juga: KPK Ajukan Pencegahan Terkait Perkara Wamenkumham jika Dibutuhkan
Selain Eddy, ada 3 tersangka lain yang ditetapkan tersangka oleh KPK.