Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ajukan Pencegahan Terkait Perkara Wamenkumham jika Dibutuhkan

Kompas.com - 09/11/2023, 15:38 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, diajukan atau tidaknya pencegahan ke luar negeri dalam perkara Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy tergantung kebutuhan tim penyidik.

Adapun KPK tengah menyidik perkara dugaan suap dan gratifikasi berdasarkan laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Eddy Hiariej.

Hingga kini, KPK belum mengajukan pencegahan dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Wamenkumham itu. 

"Itu sesuai dengan kebutuhan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: KPK Kantongi Data Transaksi Keuangan Wamenkumham dari PPATK

Ali mengatakan, pencegahan terhadap pihak tertentu diperlukan untuk semua dugaan pidana yang perlu diselesaikan dalam waktu cepat. 

Tujuannya, saksi maupun tersangka dalam perkara terkait ada di dalam negeri ketika keterangan mereka dibutuhkan tim penyidik.

"Nanti akan kami update mengenai itu apakah kemudian informasi cegah terhadap siapa pun pada perkara dimaksud. Prinsipnya akan kami sampaikan," ujar dia. 

Ali sebelumnya juga menyampaikan, dalam mengusut perakara ini, KPK mendapat dukungan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu membenarkan pihaknya menerima data transaksi ganjil rekening Eddy dan orang dekatnya.

Baca juga: KPK Soal Tersangka Dugaan Korupsi Wamenkumham: Enggak Mungkin Sendiri

Namun, ia enggan mengungkap berapa jumlah transaksi di rekening itu karena masuk dalam materi perkara yang diusut KPK.

Ali juga enggan menjelaskan ketika ditanya apakah tim penyidik sudah meminta PPATK memblokir rekening Eddy dan pihak-pihak terkait.

"Itu teknis. Yang pasti kami sudah dapat data itu dari PPATK," kata Ali.

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar.

Namun, dalam perjalanannya KPK menemukan meeting of mind atau titik temu yang menjadi kesepakatan kedua pihak.

Meeting of mind itu menjadi latar belakang aliran dana ke Eddy Hiariej. Laporan IPW diterima KPK pada 14 Maret lalu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com