Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKMK Diminta Berani Ambil Putusan, TPN Ganjar-Mahfud: Berhentikan dan Ganti 5 Hakim MK

Kompas.com - 07/11/2023, 11:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis meminta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bersikap berani dalam mengambil keputusan sidang etik terhadap para hakim Konstitusi yang menyidangkan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI//2023.

Menurut dia, untuk bisa mengembalikan wibawa MK, maka MKMK bisa memutuskan bahwa Ketua MK Anwar Usman diberhentikan dengan tidak hormat.

"Kalau MKMK mau lebih berani lagi, maka bisa saja 3 hakim MK diberhentikan. Kalau mau lebih berani lagi, maka bisa juga 5 hakim MK diberhentikan dan diganti," kata Todung dalam keterangannya, dikutip Selasa (7/11/2023).

Ini disampaikan Todung dalam konferensi pers dan diskusi berjudul "Menanti Putusan MKMK" di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Baca juga: Jelang Putusan MKMK Soal Pelanggaran Etik Hakim, Prabowo: Ya Tanya ke Sana

Menurut Todung, masyarakat menanti keputusan MKMK soal pelanggaran etik hakim MK.

"Putusan jadi ujian MKMK adalah memulihkan kepercayaan terhadap MK. Apakah MKMK berani mengeluarkan keputusan yang bisa mengembalikan kepercayaan terhadap MK," beber dia.

Mantan Duta Besar RI untuk Norwegia ini menilai, kehadiran Ketua MK Anwar Usman sarat dengan konflik kepentingan saat memutus perkara Nomor 90. 

Padahal, seorang hakim tidak boleh memutus perkara yang ada konflik kepentingan keluarga.

Anwar merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo dan paman Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Gibran Batal Dilantik Jadi Kader di HUT Ke-59 Partai Golkar, Airlangga: Tunggu Saja

Nama Wali Kota Surakarta Gibran disebut-sebut dalam gugatan uji materi batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang dimohonkan seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru.

Gugatan yang dimohonkan Almas menjadi satu-satunya yang dikabulkan oleh MK dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Senin (16/10/2023).

Todung melihat putusan MK bisa disebut cacat hukum jika hakim yang terlibat konflik kepentingan keluarga tetap memaksa ikut memutuskan dalam putusan perkara.

Dia juga menilai apa yang dilakukan Ketua MK bukan hanya soal pelanggaran etika, tapi sebuah pelanggaran hukum.

"UU memberikan jalan pemberhentian karena perbuatan tercela. Jimly perlu memberhentikan dengan tidak hormat ketua MK Anwar Usman. Apakah mungkin? Kita tunggu dan lihat besok. Namun bila mengutip pernyataan Jimly disebut jelas ada pelanggaran etik Ketua MK," kata Todung.

Dia mengatakan, kepercayaan publik terhadap MK dirusak oleh putusan MK tentang batas usia minimum capres-cawapres. Putusan ini dianggap telah merusak tatanan kehidupan bernegara.

"Kalau itu dibiarkan dan kita permisif maka ini jadi preseden buruk yang akan diulangi di masa depan," sebut Todung.

Sebagai informasi, MKMK menyatakan telah mengambil kesimpulan dari pemeriksaan puluhan pihak berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi dalam penyusunan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres-cawapres.

Jimly Asshiddiqie mengatakan, dirinya telah rapat internal bersama anggota MKMK lain, yakni mantan Ketua Dewan Etik MK Bintan Saragih dan hakim konstitusi aktif Wahiduddin Adams.

Jimly memastikan, putusan MKMK bakal dibacakan pada Selasa pukul 16.00 WIB, setelah sidang pleno MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Nasional
JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Nasional
PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

Nasional
Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Nasional
Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Nasional
Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Nasional
Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com