Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Diterima Jadi Anggota Tetap FATF, Jokowi: Tingkatkan Persepsi Positif Sistem Keuangan Indonesia

Kompas.com - 06/11/2023, 12:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyampaikan, Indonesia diterima sebagai anggota tetap Financial Action Task Force (FATF) ke-40 dari hasil perundingan di Paris, Prancis, pada Oktober 2023.

Menurut Jokowi, keanggotaan tetap Indonesia dalam FATF mampu meningkatkan persepsi positif pada sistem keuangan Indonesia.

"Keanggotaan ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akhirnya akan berdampak pada meningkatnya confident, trust Indonesia, di sisi bisnis dan iklim investasi," kata Jokowi dalam keterangannya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/11/2023).

Atas capaian ini, Jokowi lantas menyampaikan rasa terima kasih kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan TPPU serta pemangku kepentingan kunci lainnya.

Sebab, lewat kerja keras para pemangku kepentingan, Indonesia bisa turut aktif dan berperan serta dalam FATF.

Baca juga: Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh FATF, Apa Keuntungannya?

"Atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud," ucap Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi berharap capaian ini akan menjadi langkah awal untuk membentuk rezim anti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

"Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik," beber Jokowi.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal.

Baca juga: Mahfud Ungkap Indonesia Ajukan Diri Jadi Anggota FATF, UU Perampasan Aset Jadi Salah Satu Kunci

Status keanggotaan penuh Indonesia tersebut diperoleh setelah melalui serangkaian pengujian, baik dari penilaian on-site visit mutual evaluation review (MER) oleh tim FATF pada bulan Juli-Agustus 2020 maupun review yang telah dilakukan pada Plenary Meeting FATF bulan Juni 2023.

Dengan keanggotan itu, Indoneaia diharapkan akan memberi kontribusi luas pada penentuan kebijakan strategis global terkait Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT PPSPM).

Kontribusi tersebut juga semakin mempertegas kedudukan Indonesia sebagai negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi aktif di kancah internasional. Capaian menjadi anggota FATF merupakan langkah awal Indonesia untuk terus meningkatkan framework APUPPT PPSPM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com