Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akan Dalami Hasil Investigasi Tim Advokasi Masyarakat Adat Bangkal

Kompas.com - 04/11/2023, 07:10 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendalami laporan hasil investigasi yang dilakukan Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat Adat Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah.

Tim advokasi sebelumnya menyerahkan laporan terkait dugaan pemanggilan puluhan warga desa Bangkal, yang diduga dilakukan oleh Polda Kalimantan Tengah dan Polres Kotawaringin Timur. 

Puluhan warga itu sebelumnya sempat ditangkap oleh aparat kepolisian usai terjadi bentrokan antara warga Bangkal dan polisi di perusahaan perkebunan sawit, PT Hamparan Masawit Bangun Persada 1 di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

Baca juga: Hasil Investigasi Bentrok Seruyan, Tim Advokasi: Ada Seruan Polisi Bidik Kepalanya!

Mereka ditangkap polisi karena diduga membawa senjata api. Namun belakangan mereka telah dilepas pada 9 Oktober.

Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, laporan tersebut sudah diterima Komnas HAM, Jumat (3/11/2023) kemarin.

"Hari ini kami terima YLBHI dan kawan-kawan yang menyerahkan laporannya atas penyelidikan kasus kekerasan 7 Oktober di Bangkal, Kabupaten Seruyan," kata Uli saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat.

"Kami akan pelajari, dan memperdalam laporannya, tentu melengkapi penyelidikan Komnas HAM atas kasus tersebut," ucap dia.

Baca juga: Tim Advokasi Serahkan Hasil Investigasi Kasus Tewasnya Warga Seruyan dalam Bentrok Agraria ke Komnas HAM

Anggota tim advokasi dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus mengatakan, dalam penyerahan hasil investigasi tersebut, tim advokat juga meminta beberapa hal kepada Komnas HAM.

Pertama, meminta agar Komnas HAM segera menerbitkan rekomendasi penghentian proses pemanggilan 28 warga desa Bangkal yang dilakukan Polda Kalimatan tengah dan Polres Kotawaringin Timur.

"Menurut kami tim advokasi, proses pemanggilan tersebut itu mengarah pada upaya menakut-nakuti warga dan juga mengarah pada tindakan kriminalisasi warga desa Bangkal Seruyan," tutur Andrie.

Tim advokasi juga meminta agar Komnas HAM segera memberikan rekomendasi kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas proses hukum terkait pembunuhan seorang warga bernama Gijik yang diduga disebabkan oleh senjata api.

Baca juga: Polisi Diduga Langgar Prosedur, Koalisi Ungkap 6 Temuan Bentrok di Seruyan

"Selain itu kami minta Komnas HAM segera meminta laporan hasil pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa yang terjadi di Seruyan, khususnya pada tanggal 7 Oktober 2023," ucap Andrie.

Adapun hasil investigasi tersebut mengungkap kronologi versi saksi yang dikumpulkan oleh tim advokasi warga.

Salah satunya terkait kronologi kematian Gijik, warga desa Bangkal yang tewas diduga akibat senjata api saat kerusuhan terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com