Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akan Dalami Hasil Investigasi Tim Advokasi Masyarakat Adat Bangkal

Kompas.com - 04/11/2023, 07:10 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendalami laporan hasil investigasi yang dilakukan Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat Adat Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah.

Tim advokasi sebelumnya menyerahkan laporan terkait dugaan pemanggilan puluhan warga desa Bangkal, yang diduga dilakukan oleh Polda Kalimantan Tengah dan Polres Kotawaringin Timur. 

Puluhan warga itu sebelumnya sempat ditangkap oleh aparat kepolisian usai terjadi bentrokan antara warga Bangkal dan polisi di perusahaan perkebunan sawit, PT Hamparan Masawit Bangun Persada 1 di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

Baca juga: Hasil Investigasi Bentrok Seruyan, Tim Advokasi: Ada Seruan Polisi Bidik Kepalanya!

Mereka ditangkap polisi karena diduga membawa senjata api. Namun belakangan mereka telah dilepas pada 9 Oktober.

Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, laporan tersebut sudah diterima Komnas HAM, Jumat (3/11/2023) kemarin.

"Hari ini kami terima YLBHI dan kawan-kawan yang menyerahkan laporannya atas penyelidikan kasus kekerasan 7 Oktober di Bangkal, Kabupaten Seruyan," kata Uli saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat.

"Kami akan pelajari, dan memperdalam laporannya, tentu melengkapi penyelidikan Komnas HAM atas kasus tersebut," ucap dia.

Baca juga: Tim Advokasi Serahkan Hasil Investigasi Kasus Tewasnya Warga Seruyan dalam Bentrok Agraria ke Komnas HAM

Anggota tim advokasi dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus mengatakan, dalam penyerahan hasil investigasi tersebut, tim advokat juga meminta beberapa hal kepada Komnas HAM.

Pertama, meminta agar Komnas HAM segera menerbitkan rekomendasi penghentian proses pemanggilan 28 warga desa Bangkal yang dilakukan Polda Kalimatan tengah dan Polres Kotawaringin Timur.

"Menurut kami tim advokasi, proses pemanggilan tersebut itu mengarah pada upaya menakut-nakuti warga dan juga mengarah pada tindakan kriminalisasi warga desa Bangkal Seruyan," tutur Andrie.

Tim advokasi juga meminta agar Komnas HAM segera memberikan rekomendasi kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas proses hukum terkait pembunuhan seorang warga bernama Gijik yang diduga disebabkan oleh senjata api.

Baca juga: Polisi Diduga Langgar Prosedur, Koalisi Ungkap 6 Temuan Bentrok di Seruyan

"Selain itu kami minta Komnas HAM segera meminta laporan hasil pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa yang terjadi di Seruyan, khususnya pada tanggal 7 Oktober 2023," ucap Andrie.

Adapun hasil investigasi tersebut mengungkap kronologi versi saksi yang dikumpulkan oleh tim advokasi warga.

Salah satunya terkait kronologi kematian Gijik, warga desa Bangkal yang tewas diduga akibat senjata api saat kerusuhan terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com