Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fase Darurat Cacar Monyet Diprediksi Bakal Berlangsung 2-4 Bulan lalu Melandai

Kompas.com - 03/11/2023, 21:41 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan, kasus cacar monyet (monkeypox) berada dalam fase darurat (emergency) menyusul kasus konfirmasi yang meningkat.

Namun, ia memprediksi, fase ini hanya akan bertahan 2-4 bulan ke depan. Setelah itu, fase darurat akan melandai menyusul makin berkurangnya kasus konfirmasi.

"Kita di fase emergency outbreak monkeypox. Fase emergency ini akan berpotensi kita alami 2-4 bulan. Setelah itu cenderung menurun. Biasanya kasusnya akan lebih stabil, tapi kecil," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

Adapun saat ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengonfirmasi 33 kasus cacar monyet di Indonesia, termasuk DKI Jakarta, Tangerang, hingga Bekasi.

Baca juga: Kemenkes Konfirmasi 33 Kasus Cacar Monyet, Pasien Diisolasi di Beberapa Rumah Sakit

Sebagian besar kasus diderita oleh kelompok rawan dengan perilaku seks berisiko. Kombinasi infeksi ini membuat gejala cacar monyet semakin timbul, bahkan cenderung parah.

"Yang perlu diwaspadai bahwa kasus ini semakin berpotensi kita temukan di kota besar bahkan kota kecil karena kita tahu kelompok rawan ini juga tersebar," tutur Dicky.

Lebih lanjut Dicky menyampaikan, ada beberapa langkah kunci untuk mencegah meluasnya penularan cacar monyet.

Langkah-langkah tersebut adalah deteksi dini, melakukan vaksinasi, dan mengisolasi orang bergejala.

Deteksi dini ini dilakukan dengan melacak (tracing) kasus dan memeriksa dua hingga tiga lapis yang berkontak erat dengan penderita.

Baca juga: Vaksin Cacar Monyet di Jakarta Belum Ditambah meski Kasus Naik

Setelah itu, menggencarkan vaksinasi kepada orang yang berisiko sebanyak dua dosis.

"Terakhir adalah isolasi dan karantina. Isolasi untuk yang memang sudah mengalami gejala, karantina untuk orang-orang status kontak dekat, baik itu pasangan, keluarga, yang biasanya diamati dalam kurun waktu 2 mingguan," jelas Dicky.

Baca juga: Dinkes Kota Bogor Terbitkan Surat Edaran Waspada Penyebaran Cacar Monyet

Sebagai informasi, pemerintah telah melaporkan penyebaran kasus cacar monyet di Indonesia ke Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menyusul naiknya jumlah kasus.

Pelaporan kasus ke WHO adalah salah satu penanggulangan cacar monyet yang diambil pemerintah di bidang surveilans.

Selain melapor ke badan kesehatan itu, Kementerian Kesehatan juga secara aktif mendeteksi kasus aktif yang kemungkinan menyebar di dalam negeri.

Baca juga: Kemenkes Konfirmasi 33 Kasus Cacar Monyet, Pasien Diisolasi di Beberapa Rumah Sakit

Di sisi lain, pemerintah melaksanakan pengobatan dan vaksinasi cacar monyet. Pengobatan dilakukan di rumah-rumah sakit dengan memberikan obat antivirus dan antibiotik, terutama untuk pasien dengan lesi di kulit.

Untuk vaksinasi, pihaknya menyasar kelompok berisiko mengingat stok vaksin di Indonesia untuk cacar monyet baru tersedia 1.000 dosis. Sejauh ini, Kemenkes menyasar 477 orang sesuai dengan ketersediaan vaksin.

Vaksin yang diberikan sebanyak dua dosis untuk satu orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com