JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaluddin Koedoeboen berharap, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak mendapat keistimewaan di depan hukum.
Pernyataan tersebut Djamaluddin sampaikan saat dimintai tanggapan terkait dugaan tindak pidana pemerasan oleh Firli terhadap Syahrul yang bergulir di Polda Metro Jaya.
"Saya kira enggak boleh (Firli diistimewakan). Semua orang sama, setiap masyarakat memiliki kedudukan hukum yang sama," kata Djamaluddin usai mendampingi Syahrul menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2023).
Baca juga: Teka-teki Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di Kertanegara
Menurut Djamaluddin, semua pihak sepakat bahwa hukum merupakan panglima.
Karena itu, pihaknya berharap, baik Polda Metro Jaya maupun Dewan Pengawas (Dewas) KPK bersikap obyektif.
Adapun Polda mengusut dugaan pidana pemerasan terhadap Syahrul, sedangkan Dewas KPK yang mengusut dugaan pelanggaran etik.
"Kami yakin sungguh pasti beliau-beliau punya integritas yang saat ini sedang diujui oleh publik terkait itu, dan itu kita tunggu saja," tutur Djamaluddin.
Ia juga berharap, Dewas yang bertugas mengawasi kinerja pegawai dan pimpinan KPK bersikap tegas sehingga bisa menemukan fakta dan kebenaran terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.
"Kita berharap Dewas juga punya taringlah untuk bisa menemukan sebuah fakta dan kebenaran, karena kan publik berhak untuk tahu kan," ujar Djamaluddin.
Baca juga: Ganjilnya Kediaman Firli di Kertanegara dan Bayang-bayang Pidana Korupsi Baru
Sebelumnya, Firli diduga memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Pihak Syahrul kemudian melaporkan dugaan pemerasan itu ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Setelah diselidiki, perkara itu naik ke tahap penyidikan pada 6 Oktober lalu.
Polisi kemudian memanggil Firli untuk diperiksa sebagai saksi pada 24 Oktober. Dua hari berikutnya, mereka menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rumah di Kertanegara itu menjadi sorotan lantaran tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Firli membantah bertemu Syahrul di rumah itu. Firli mengaku hanya menggunakan rumah itu untuk istirahat ketika sedang ada giat di Jakarta. Namun, Syahrul justru membenarkan bertemu Firli di rumah tersebut.
Belakangan, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa rumah itu disewa Ketua Harian PBSI Alex Tirta dari seseorang berinisial E dengan nilai Rp 650 juta.