Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara SYL Harap Firli Bahuri Tak Diistimewakan dan Dewas KPK Punya "Taring"

Kompas.com - 02/11/2023, 16:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaluddin Koedoeboen berharap, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak mendapat keistimewaan di depan hukum.

Pernyataan tersebut Djamaluddin sampaikan saat dimintai tanggapan terkait dugaan tindak pidana pemerasan oleh Firli terhadap Syahrul yang bergulir di Polda Metro Jaya.

"Saya kira enggak boleh (Firli diistimewakan). Semua orang sama, setiap masyarakat memiliki kedudukan hukum yang sama," kata Djamaluddin usai mendampingi Syahrul menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Teka-teki Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di Kertanegara

Menurut Djamaluddin, semua pihak sepakat bahwa hukum merupakan panglima.

Karena itu, pihaknya berharap, baik Polda Metro Jaya maupun Dewan Pengawas (Dewas) KPK bersikap obyektif.

Adapun Polda mengusut dugaan pidana pemerasan terhadap Syahrul, sedangkan Dewas KPK yang mengusut dugaan pelanggaran etik.

"Kami yakin sungguh pasti beliau-beliau punya integritas yang saat ini sedang diujui oleh publik terkait itu, dan itu kita tunggu saja," tutur Djamaluddin.

Ia juga berharap, Dewas yang bertugas mengawasi kinerja pegawai dan pimpinan KPK bersikap tegas sehingga bisa menemukan fakta dan kebenaran terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.

"Kita berharap Dewas juga punya taringlah untuk bisa menemukan sebuah fakta dan kebenaran, karena kan publik berhak untuk tahu kan," ujar Djamaluddin.

Baca juga: Ganjilnya Kediaman Firli di Kertanegara dan Bayang-bayang Pidana Korupsi Baru

Sebelumnya, Firli diduga memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Pihak Syahrul kemudian melaporkan dugaan pemerasan itu ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Setelah diselidiki, perkara itu naik ke tahap penyidikan pada 6 Oktober lalu.

Polisi kemudian memanggil Firli untuk diperiksa sebagai saksi pada 24 Oktober. Dua hari berikutnya, mereka menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Rumah di Kertanegara itu menjadi sorotan lantaran tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Firli membantah bertemu Syahrul di rumah itu. Firli mengaku hanya menggunakan rumah itu untuk istirahat ketika sedang ada giat di Jakarta. Namun, Syahrul justru membenarkan bertemu Firli di rumah tersebut.


Belakangan, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa rumah itu disewa Ketua Harian PBSI Alex Tirta dari seseorang berinisial E dengan nilai Rp 650 juta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com