Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 18 Laporan, MKMK Imbau Warga Tak Lagi Laporkan Pelanggaran Etik Hakim MK

Kompas.com - 30/10/2023, 21:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) berharap agar warga tak lagi melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi berkaitan dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membolehkan pejabat hasil pemilu maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) meski belum berusia 40 tahun.

"Saya ingin menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat, karena pertimbangan substansi laporannya mirip-mirip, bahkan bisa dikatakan sama, maka kalau bisa jangan lagi mengajukan laporan baru. Sudah kebanyakan, gitu. Kalau bisa," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

"Tapi ini hanya imbauan saja. Kita tidak boleh menutup kemungkinan. Itu kan haknya warga (melapor). Tapi, kalau bisa, paling telat kalau memang ada juga yang mau melapor, kita tunggu hari Rabu, 1 November 2023," ujarnya lagi.

Setelah tanggal itu, MKMK berharap tidak ada lagi laporan masuk. Sebab, sejauh ini, MKMK sudah menerima 18 laporan.

Baca juga: Besok, Anwar Usman Diperiksa Majelis Kehormatan MK

MKMK juga berencana bakal bekerja dengan cepat dan akan menerbitkan putusan etik pada 7 November 2023, sehari sebelum tenggat waktu penyerahan bakal pasangan capres-cawapres pengganti ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Jimly lantas mengungkapkan, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman paling banyak dilaporkan.

"Jadi sekarang sudah 18 laporan. Jadi sudah nambah lagi ini dua hari ini. Dari 18 itu, ada enam isu. Kemudian, ada sembilan terlapor tapi yang paling pokok, paling utama, paling banyak itu Pak Anwar Usman," kata Jimly.

Kemudian, Wakil Ketua MK Saldi Isra dan eks Ketua MK Arief Hidayat ada di urutan kedua dan ketiga terbanyak dilaporkan setelah Anwar.

Keduanya memang vokal menentang putusan kontroversial itu. Di dalam pendapat berbeda (dissenting opinion) keduanya, Saldi Isra dan Arief Hidayat dianggap menyinggung hal-hal di luar substansi perkara, termasuk keterlibatan Anwar Usman.

Baca juga: MKMK Akan Periksa Anwar Usman 2 Kali karena Paling Banyak Dilaporkan Langgar Etik

Banyaknya laporan terhadap Anwar Usman membuat pria kelahiran Bima, NTT, tersebut akan menjadi satu-satunya hakim konstitusi yang bakal diperiksa dua kali oleh MKMK sebelum putusan dikeluarkan paling lambat 7 November 2023.

"Sidang akan diselenggarakan satu per satu dan kemungkinan khusus untuk Ketua dua kali. Pertama besok, terakhir nanti diperiksa lagi karena dia paling banyak (dilaporkan)," ujar Jimly.

Menurut Jimly, Anwar Usman dan para hakim konstitusi lain akan diperiksa masing-masing. Sidang pemeriksaan juga digelar tertutup sesuai dengan hukum acara yang diatur di dalam Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2023 tentang MKMK.

Sebagai informasi, dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi ini mengemuka setelah MK yang diketuai ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Anwar Usman, mengabulkan gugatan terkait syarat usia capres-cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023.

Baca juga: MKMK Sudah Terima 18 Laporan Pelanggaran Etik Hakim MK soal Putusan Usia Capres-cawapres

Dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, MK merumuskan sendiri norma bahwa seorang pejabat yang terpilih melalui pemilu dapat mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres walaupun tak memenuhi kriteria usia minimum 40 tahun.

Putusan ini pun menjadi tiket untuk putra sulung Jokowi yang juga keponakan Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, melaju pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya hampir tiga tahun.

Tak lama berselang usai putusan itu, Gibran secara aklamasi disepakati Koalisi Indonesia Maju (KIM) maju sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Kemudian, pasangan tersebut telah didaftarkan sebagai bakal capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 25 Oktober 2023.

Namun, Anwar Usman membantah dirinya terlibat konflik kepentingan dalam memutus perkara tersebut.

Meskpun, dalam pendapat berbeda (dissenting opinion) hakim konstitusi yang tak setuju putusan nomor 90 itu mengungkap bagaimana keterlibatan Anwar Usman mengubah sikap MK dalam waktu singkat.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman dkk Diputus 7 November, Hari Terakhir Pengusulan Capres-Cawapres Pengganti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com