Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Sebut Panglima TNI Pengganti Yudo Margono Akan Diumumkan Puan Maharani

Kompas.com - 30/10/2023, 21:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, surat presiden (surpres) soal penggantian Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Senin (30/10/2023).

Nantinya, nama pengganti Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Tadi siang sekitar jam 11.30 WIB, Pak Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) telah menyampaikan secara langsung surpres terkait nama Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono ke Ibu Ketua DPR," ujar Ari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin.

"Nanti, IBbu Ketua DPR akan menyampaikan keterangan kepada media," katanya lagi.

Baca juga: Panglima TNI Yudo Akan Rekomendasikan Calon Penggantinya jika Diminta Presiden

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengungkapkan, DPR telah menerima surpres terkait penggantian Panglima TNI.

Sebab, Panglima TNI saat ini, Laksamana Yudo Margono akan segera pensiun pada 26 November 2023.

"Iya (sudah terima surpres)," ujar Meutya saat dimintai konfirmasi, Senin.

Saat ditanya apakah calon Panglima TNI pengganti Yudo Margono adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto, Meutya enggan menjawab.

Ia hanya menyebut bahwa nama calon Panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR Puan Maharani.

"Nama nanti akan disampaikan Ibu Ketua DPR ya. Calon tunggal sesuai amanah UU," kata Meutya.

Baca juga: DPR Terima Surpres Calon Panglima TNI Pengganti Yudo Margono, Namanya Akan Diumumkan Puan

Peluang KSAD dan KSAL

Sebelumnya, pengamat militer dari Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas mengatakan, Jenderal Agus Subiyanto memiliki potensi besar menjadi Panglima TNI menggantikan Yudo Margono.

Apalagi, Agus Subiyanto telah resmi dilantik menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 25 Oktober 2023.

“Kans Agus diajukan sebagai calon Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono menjadi besar,” kata Anton dalam keterangan tertulis, Rabu

Anton mengatakan, nama kandidat kuat lainnya yang layak diajukan ke DPR adalah KSAL Laksamana Muhammad Ali karena mempunyai usia pensiun yang panjang.

“Jika berkaca pada pengalaman Jokowi menunjuk pos strategis, menjatuhkan pilihan kepada Agus menjadi terbuka lebar. Walaupun, jika merujuk pada visi poros maritim dunia, tentu saja semestinya Ali memiliki peluang yang lebih,” ujar Kepala CIDE itu.

Akan tetapi, menurut Anton, Jokowi dalam sembilan tahun terakhir seringkali menunjukkan anomali dalam penentuan pos strategis.

Baca juga: Dilantik Jadi KSAD, Jenderal Agus Subiyanto Disebut Berpotensi Besar Jadi Panglima TNI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com