Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi Bareskrim, Pontjo Sutowo Laporkan PPKGBK Buntut Pemasangan Portal di Hotel Sultan

Kompas.com - 27/10/2023, 19:16 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Indobuildco Pontjo Sutowo mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, pada Jumat (27/10/2023). Kedatangannya untuk melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).

Laporan ini terkait PPKGBK yang dinilai telah melakukan tindakan sepihak dan main hakim sendiri dengan memasuki pekarangan, menutup jalan masuk, dan memasang portal di pintu masuk Hotel Sultan.

"Ya yang kita laporkan pihak-pihak yang memasang, apa, yang menghalangi akses masuk gitu," kata Pontjo di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Pontjo mengatakan, tidak ada keputusan pengadilan yang memerintahkan PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan sengketa.

Oleh karena itu, menurutnya, selama belum ada putusan pengadilan soal pengosongan lahan maka tidak boleh ada pihak yang membuat putusan secara sepihak.

Baca juga: Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Apalagi, ia mengatakan, gedung dan bangunan Hotel Sultan itu masih milik PT Indobuildco.

"Karena tidak boleh Anda menerjemahkan putusan pengadilan sepihak itu. Terus, ada putusan pengadilan kalau mau pasang portal mau pasang apa harus putusan pengadilan, tidak bisa putusan sepihak yang bersengketa," ujar Pontjo.

"Jadi, memasang portal itu menutup akses terhadap barang yang milik saya sendiri. Itu enggak boleh itu. Itu yang kita laporkan," katanya lagi.

Terkait laporan ini, kuasa hukum Pontjo, Yosef B. Badeoda mengatakan, pihaknya diminta kembali datang pada Senin (30/10/2023) ke Bareskrim Polri untuk melengkapi berkas.

"Kita buat laporan tuh harus lengkap. Jadi, dari awal sampai akhir tuh dokumen semua harus lengkap sehingga LP (laporan polisi) itu muncul," ujar Yosef.

Baca juga: Pontjo Sutowo Dilaporkan ke Polda Metro Usai Bongkar Paksa Portal Hotel Sultan

Yosef juga menjelaskan bahwa tindakan pemasangan portal dan penutupan akses jalan tersebut mengakibatkan kerugian berupa penurunan pemasukan atau income.

Selain itu, hal ini juga berdampak tingkat hunian kamar, pembatalan pemesanan ruangan, serta merusak reputasi PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan.

Lebih lanjut, Yosef mengatakan bahwa hak guna bangunan (HBG) Nomor 26 dan HGB Nomor 27 masih berproses pembaruan untuk 30 tahun ke depan, sehingga haknya masih melekat pada PT Indobuildco.

Menurut Yosef, sengketa lahan juga komplek Hotel Sultan kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No Perkara No 667/Pdt.G/2023/PNJKT.Pst.

Oleh karena itu, ia menekankan selama proses peradilan berjalan, maka tidak boleh satu pihak pun melakukan tindakan yang menjadi kewenangan pengadilan.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com