Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mutasi TNI, Laksdya Erwin S Aldedharma Ditunjuk Jadi Wakasal, Laksda Agus Hariadi Pangkogabwilhan I

Kompas.com - 27/10/2023, 17:26 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laksamana Madya (Laksdya) Erwin S. Aldedharma ditunjuk menjadi Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal).

Penunjukan itu berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1223/X/2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Surat itu ditandatangani Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tertanggal 26 Oktober 2023.

Baca juga: Panglima TNI Yudo Akan Rekomendasikan Calon Penggantinya jika Diminta Presiden

Ada 36 perwira tinggi (pati) yang mengalami mutasi, rotasi, dan promosi dalam surat tersebut.

Laksdya Erwin menjadi Wakasal. Ia bakal menggantikan posisi Laksdya Ahmadi Heri Purwono yang akan pensiun sebentar lagi.

Sebelumnya, Erwin menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Sementara itu, posisi Pangkogabwilhan I akan diisi oleh Laksamana Muda (Laksda) Agus Hariadi.

Baca juga: Pesan Panglima TNI ke KSAD Agus: Siapkan Alutsista dan Personel jika Dibutuhkan untuk Pemilu

Agus sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus KSAL.

Dalam mutasi itu, posisi Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI juga diganti.

Mayor Jenderal (Mayjen) dr Guntoro yang saat ini menjabat Kapuskes, akan segera pensiun.

Posisinya akan diganti Brigadir Jenderal (Brigjen) dr Yenny Purnama yang saat ini menjabat Direktur Umum RSPAD Gatot Soebroto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com