JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri muncul dalam acara pelantikan pimpinan tinggi pratama di lingkungan lembaga antirasuah pada Rabu (25/10/2023).
Adapun Firli Bahuri sebelumnya tidak muncul di hadapan wartawan, baik sebelum maupun setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanaian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/10/2023).
Puluhan awak media yang berjaga di lobi pintu masuk gedung Bareskrim sejak pagi hingga malam hari tidak berhasil menemui Firli sama sekali. Padahal, ia dipastikan hadir menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Mabes Polri Tarik Ajudan Firli Bahuri, Kini Dinas di Bareskrim
Dalam siaran langsung di kanal YouTube KPK RI pagi ini, Firli tampak hadir dengan setelan jas rapi. Ia menyampaikan ucapan selamat dan harapannya kepada dua pejabat yang baru dilantik di lembaga antirasuah.
"Kami insan KPK berharap dharma bakti Bapak Ibu sekalian dalam upaya kita serius dan tanpa mengenal lelah, tanpa henti untuk membersihkan negeri ini dari praktek korupsi," kata Firli di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
Kedua pejabat yang dilantik itu adalah Bima Suprayoga yang dilantik menjadi Direktur Penuntutan KPK dan Edi Suryanto yang dilantik menjadi Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK.
Pelantikan keduanya mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal KPK RI Nomor 437/KP.01.04/60/10/2023 dan Nomor 440/KP.01.04/50/10/2023 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan KPK.
Baca juga: Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo, Firli Bahuri Diperiksa 7 Jam di Bareskrim
Selain menyampaikan harapan agar Bima dan Edi tidak lelah membersihkan neagara dari praktik korupsi, Firli Bahuri tidak lagi banyak menyampaikan pesan.
Ia hanya meminta kepada para pegawai KPK agar bersikap terbuka kepada Bima dan Edi.
"Jangan pernah ada celah dan batas karena Bima Supryoga (dan Edi) sudah masuk menjadi keluarga besar KPK," ujar Firli.
Upacara pelantikan tersebut tampak dihadiri pejabat dan pegawai KPK, yakni Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, serta Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan.
Baca juga: Ketua IM 57+ Institute: Kalau Firli Tak Bersalah, Kenapa Sembunyi?
Sebelumnya, Firli kembali dikritik karena terkesan bersembunyi dari awak media saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Pasalnya, pada 24 Oktober 2023, Firli Bahuri tidak tampak keluar dan masuk gedung Bareskrim Polri. Tetapi, jenderal purnawirawan bintang tiga ini disebut diperiksa selama tujuh jam.
Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute M. Praswad Nugraha mengatakan, Firli seharusnya tidak perlu bersembunyi dari awak media jika memang dia yakin tidak bersalah.
"Jika memang Firli yakin tidak bersalah, kenapa harus sembunyi? Buktikan kalimat puitisnya yang selalu berpesan tegakkan hukum selurus-lurusnya,” ujar Praswad saat dihubungi, Selasa.
Dalam perkara itu, Polda Metro Jaya telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi, termasuk ajudan Syahrul, ajudan Firli Kevin Egananta Joshua Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, sejumlah pegawai KPK, dan mantan Wakil Ketua KPK.
Baca juga: Ogahnya Firli Bahuri Diperiksa di Polda Metro Jaya dalam Dugaan Pemerasan SYL, Bolehkah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.