JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia membantah kabar yang menyebutkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akan mengundurkan diri dari kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Bahlil, saat ini kondisi kesehatan Luhut semakin membaik.
"Enggak kok (tidak mengundurkan diri). Saya enggak denger ya," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
"Hamdalah Opung (Luhut) sudah mulai membaik. Insyaallah kita doakan agar cepat pulih kembali untuk beraktivitas kembali seperti sedia kala," lanjut Bahlia.
Baca juga: Kondisinya Membaik, Luhut Mulai Beraktivitas secara Terbatas
Sebagaimana diketahui, saat ini Luhut sedang sakit dan sedang menjalani pemulihan di Singapura.
Pada 18 Oktober 2023 lalu, lewat unggahan di Instagram resminya, Luhut berpesan agar masyarakat tidak mempercayai foto-foto yang beredar di media sosial yang mengaitkan dengan dirinya bahwa sedang dalam kondisi kritis di rumah sakit.
"Kalau boleh teman-teman tidak usah percaya terhadap foto-foto yang banyak bertebaran berseliweran yang aneh-aneh gitu. Saya overall dari hasil tim dokter tadi melaporkan progres saya maju sangat signifikan," ujar Luhut dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan.
Baca juga: Kian Membaik di Singapura, Luhut Minta Jangan Percaya Hoaks Foto-foto Aneh
Dia mengungkapkan selama 7 hari mendapatkan sejumlah perawatan medis di Singapura bukanlah pengalaman yang menyenangkan. Kendati begitu, dia berkomitmen untuk menjalani proses pemulihan dengan semangat.
"Sejujurnya, pengalaman ini sungguh tidak menyenangkan, namun saya tetap berkomitmen untuk terus bersemangat meskipun proses pemulihan ini masih tetap membutuhkan waktu," kata dia.
Luhut menyebut kondisi kesehatannya yang sudah lebih baik dari sebelumnya juga tak lepas dari doa-doa baik yang diberikan seluruh keluarga, teman-teman, dan masyarakat Indonesia terhadap kesembuhannya.
Dengan kondisi kesehatan yang membaik, Luhut bahkan sudah mulai beraktivitas secara terbatas, seperti menerima laporan terkait pekerjaan yang ditinggalkannya untuk sementara waktu.