JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan RSPAD Gatot Subroto telah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).
Kandidat Koalisi Perubahan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menjadi kandidat pertama yang diperiksa, yaitu pada Sabtu (21/10/2023).
Penjadwalan itu setelah Anies-Muhaimin memberi tahu KPU RI secara resmi akan menjadi pasangan calon pertama yang mendaftarkan diri, yaitu pada Kamis (19/10/2023) pukul 08.00.
Baca juga: Anies: Negeri Ini Kaya Raya, Tak Boleh Hanya Dirasakan Sekelompok Orang
"Kita melakukan pembicaraan dengan tim RSPAD, nanti bakal pasangan calon yang didaftarkan pertama itu nanti akan dilakukan pemeriksaan kesehatan pada hari Sabtu, 21 Oktober," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari setelah bertemu dengan jajaran RSPAD Gatot Subroto di rumah sakit tersebut, Rabu (18/10/2023).
Sementara itu, pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan menjadi yang kedua, yaitu pada Kamis pukul 11.00 atau setelah pendaftaran Anies-Muhaimin.
"Yang didaftarkan pada kesempatan kedua, akan diperiksa pada hari Minggu, 22 Oktober," lanjutnya.
Lalu, lantaran belum memberi tahu secara resmi ke KPU RI kapan mendaftar, bakal capres Prabowo Subianto dan wakilnya akan dijadwalkan pemeriksaan kesehatan pada urutan berikutnya.
Pemeriksaan kesehatan menyeluruh itu, ujar Hasyim, dijadwalkan mulai pagi hari hingga selesai.
Hasyim menjelaskan mengapa pihaknya tak mengagendakan pemeriksaan kesehatan sehari setelah Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendaftarkan diri, yaitu pada Jumat (20/10/2023).
"Karena hari berikutnya jatuh pada hari Jumat, itu kan juga beliau-beliau kan, pasangan calon, juga Jumatan (shalat Jumat)," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala RS Gatot Subroto, Letjen Budi Sulistya, menyatakan bahwa timnya sudah menyiapkan protokol, urutan-urutan, dan durasi setiap pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh itu.
Baca juga: Golkar Bilang Cawapres Prabowo Sudah Disiapkan untuk Hadapi Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin
Budi mengatakan, pihaknya bakal mengikuti regulasi dan ketentuan yang telah digariskan KPU RI untuk mengecek kesehatan para bakal capres-cawapres dari sisi jasmani, rohani, dan bebas dari narkoba.
"Pada prinsipnya kami akan menyelenggarakan pemeriksaan dengan prinsip profesionalisme, imparsialitas independensi, dan juga dipercaya. Tiga hal yang kami tekankan dalam hal ini," ujar Budi dalam kesempatan yang sama.
"Tools-nya ada beberapa, kaitannya juga melibatkan kolegium dalam hal ini supaya betul-betul pemeriksaan ini profesional, independen, dan dipercaya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.