Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Diuji dalam Putusan Gugatan Usia Capres-Cawapres, Akankah Beri Karpet Merah Gibran?

Kompas.com - 16/10/2023, 05:51 WIB
Regi Pratasyah Vasudewa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga profesional bidang politik Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ikrar Nusa Bhakti memberikan kritik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) jika meloloskan batas umur Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

"Nanti besok ini, ternyata diluluskan itu sudah terjadi apa yang disebut dengan rekayasa hukum," kata Ikrar dalam acara yang diselenggarakan oleh LP3ES, Minggu (15/10/2023).

Dia juga mengatakan, jika MK meresmikan batas usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun, itu menjadi karpet merah untuk Gibran Rakabuming Raka.

"Itu bukan mustahil itu adalah karpet merah untuk anaknya Jokowi ya," katanya.

Baca juga: Soroti Hubungan Keluarga Ketua MK dan Gibran, Gugatan Usia Capres-Cawapres Dinilai Ada Benturan Kepentingan

Ia juga menyinggung, Ketua MK Anwar Usman yang merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan membuat putusan hari ini dengan jajarannya.

"Dan keputusan itu dibuat oleh Ketua Mahkamah Konstitusi dan jajarannya ya, yang ketuanya itu adalah adik iparnya jokowi sendiri ya. Ini yang menjadi kesulitan itu ya," imbuhnya.

Ikrar juga menduga, nantinya dalam proses pemilihan atau kampanye Jokowi bisa menggunakan institusi untuk melakukan rekayasa keamanan ataupun politik.

"Sebagai presiden sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata, dan juga pimpinan dari berbagai institusi," kata dia.

"Bukan mustahil dia bisa menggunakan institusi-institusi itu, untuk melakukan rekayasa-rekayasa keamanan dan juga politik," tambahnya.

Sebagai informasi, suara dukungan agar Gibran dipilih untuk mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2023 semakin menguat.

Sejumlah kader Gerindra di tingkat kabupaten sudah mendeklarasikan dukungan untuk Gibran. 

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo menyatakan, Gibran memang jadi salah satu calon wakil presiden yang dipertimbangkan. 

Baca juga: Gibran Hadiri Rakernas Projo, Zulhas: Tanda-tanda Jadi Cawapres Prabowo

Namun, keputusan memasangkan Gibran dan Prabowo tergantung dengan putusan Mahkamah Konstitusi soal batasan umur calon wakil presiden. 

Diketahui, MK segera membacakan putusan uji materi tentang syarat usia Capres dan Cawapres yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Sidang pembacaan putusan perkara tersebut dijadwalkan digelar MK pada hari ini, Senin, 16 Oktober 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com