Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Umumkan Capres-Cawapres yang Didukung, Projo: Parpol Harusnya Menangkap Usulan Ini

Kompas.com - 12/10/2023, 17:09 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bapilpres DPP Pro Jokowi (Projo) Panel Barus menilai, partai politik semestinya bisa melirik tokoh-tokoh yang akan didukung mereka di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal ini, menurutnya, perlu dilakukan jika parpol ingin memenangkan Pilpres 2024.

"Dan yang kita usulkan ini, proses setahun ini kita menjaring aspirasi suara kesimpulannya di dua nama yang akan kita dukung," kata Panel dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023).

"Partai politik seharusnya menangkap usulan ini. Karena sejatinya partai politik pengen juga kalau menang kan didengar suara rakyat," tambah dia.

Baca juga: Dukung Gibran Maju Pilpres, Projo Sebut Faktor Jokowi

Panel menyadari bahwa sebagai organisasi relawan, tentu Projo tidak bisa mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Oleh sebab itu, Projo menyerahkan sepenuhnya kepada parpol sebagai pihak pemegang kewenangan mengusung Paslon.

"Apa yang disampaikan Projo ini kan, bentuknya suatu usulan, ya kan. Apa yang disampaikan Projo nanti sifatnya usulan," imbuh dia.

"Kami bukan partai politik, kami hanya ormas politik nasional," sambungnya.

Kendati demikian, Panel menegaskan bahwa bukan berarti Projo memandang kontestasi Pilpres hanya sekadar mengincar kemenangan.

Baca juga: Soal Wacana Gibran Maju Pilpres, Projo: Enggak Relevan Ngomong Dinasti Politik

Menurutnya, ada hal lebih besar yaitu tantangan bangsa ke depan yang perlu dijawab oleh para pemimpin selanjutnya.

"Tentu itu ada keinginan menang, tapi tidak sekadar itu. Maka dari itu dalam proses yang kita jalani, selalu ada diskusi tentang tantangan ke depan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Projo bakal menggelar Rakernas VI pada Sabtu (14/10/2023) dan Minggu (15/10/2023).

Acara ini digelar di Indonesia Arena, kawasan GBK Senayan, Jakarta. Acara ini turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Prabowo Subianto, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.

Adapun Prabowo dan Gibran digadang kuat menjadi dua sosok yang akan diumumkan sebagai pasangan calon yang didukung Projo untuk Pilpres 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com