Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Usia Gibran yang Muda Jadi Kandidat Cawapres Prabowo, Golkar: Jangan Dilihat dari Umur

Kompas.com - 12/10/2023, 12:37 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono menegaskan, usia tidak bisa menjadi jaminan seseorang memiliki kemampuan dalam memimpin.

Dave menyampaikan itu menanggapi wacana Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto. Usia Gibran yang masih 36 tahun dianggap masih terlalu muda untuk menjadi kandidat cawapres.

"Pengalaman dan kemampuan dalam menjalankan roda organisasi apalagi negara, jangan dilihat hanya dari umur. Usia tidak selalu menjadi jaminan dalam kemampuan dalam memimpin," ujar Dave saat dimintai konfirmasi, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Belum Bergabung Tim Pemenangan Ganjar, Gibran: Saya Minta Waktu untuk Konsultasi Dulu dengan Keluarga

Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menilai Prabowo pasti memiliki perhitungan tersendiri dalam menentukan cawapres.

Mekeng menyebut Prabowo pasti mencari sosok pendamping yang bisa menambah kekuatan dalam menghadapi Pilpres 2024.

"Biar Pak Prabowo yang memutuskan yang terbaik buat dirinya," ucap Mekeng.

Meski demikian, Mekeng menegaskan, Partai Golkar tetap pada pendirian berdasarkan rapimnas, di mana mereka mengusung Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai capres ataupun cawapres.

Baca juga: Wacana Gibran Cawapres Prabowo, Nama-nama Besar Tersingkir

Nama Airlangga sendiri saat ini belum terpental dari kandidat cawapres Prabowo.

"Partai Golkar tetap pada pendiriannya pada putusan rapimnas agar Pak Airlangga menjadi capres atau cawapres," imbuhnya.

Sementara itu, Prabowo mengeklaim bahwa dirinya memilih mendengarkan aspirasi publik di dalam menentukan kandidat pendampingnya.

"Ya gimana kalau kehendak rakyat begitu? Ya? Ini kita tidak bicara kehendak elite. Tapi ini karena ada dukungan dari rakyat, anda sendiri dengar dari mana-mana," ujar Prabowo saat ditemui di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Kata Prabowo soal Peluang Gibran atau Ganjar Jadi Cawapresnya...

Prabowo menjelaskan, usulan mengenai Gibran menjadi cawapres baru akan dibahas jika Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan mengenai batas usia capres-cawapres.

Adapun MK baru akan membuat putusan pada 16 Oktober 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com