Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Ada Pengambilan Uang Rp 60 Miliar di Jalan Praja Dalam Terkait Kasus BTS 4G

Kompas.com - 03/10/2023, 14:11 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan disebut telah menerima uang sebesar Rp 60 miliar dari PT Bintang Komunikasi Utama (BKU) terkait pekerjaan power system yang meliputi baterai dan solar panel untuk proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Hal itu diungkapkan eks Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan ketika dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek yang dikelola oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Irwan dihadirkan untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate; eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.

Baca juga: Kasus BTS 4G, Kejagung Siapkan Upaya Paksa untuk Panggil Staf Anggota Komisi I dan Perwakilan BPK

Menurut Irwan, uang puluhan miliar yang diterima Yusrizki, kemudian diberikan kepada dirinya. Atas pengakuan itu, jaksa pun mendalami maksud adanya penyerahan uang tersebut.

“Uang Rp 60 Miliar dari Yusrizki kepentingannya apa?” tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).

Mendengar hal ini, Irwan mengaku tidak tahu secara detail maksud pemberian uang itu. Namun, uang puluhan miliar ini diberikan untuk pendampingan hukum kasus BTS 4G yang saat itu sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

“Saya tidak tahu, namun pak Yusrizki menyampaikan kepada saya ini bantuan untuk kontribusi pada saat pendampingan hukum,” papar Irwan.

“Bantuan pendampingan hukum atau penyelesaian kasus?” cecar jaksa menimpali.

“Saya kira sama saja, karena pada saat itu kita meminta bantuan kepada beberapa pihak,” terang Irwan.

Irwan menjelaskan, uang Rp 60 miliar tersebut diberikan oleh Yusrizki terkait dengan pekerjaan power system dalam proyek BTS 4G. Namun, uang tersebut diambil oleh Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama.

Jaksa pun menggali keterangan Widi Purnama yang turut menjadi saksi dalam sidang ini. Kepada jaksa, Windi mengaku diminta mengambil uang puluhan miliar itu oleh Irwan Hermawan.

Windi juga mengungkapkan, uang Rp 60 miliar itu diambil dari seseorang bernama Jefry di sebuah rumah di Praja Dalam.

“Saya diminta oleh saudara Irwan, beliau memberikan secarik kertas ada nama Jefry dengan alamat Praja Dalam. Saya mengambil uang ke alamat itu,” kata Windi.

Baca juga: Kejagung Bakal Pelajari Dugaan Dito Ariotedjo Terima Dana Rp 27 Miliar di Kasus BTS 4G

Dalam proses penyidikan kasus ini, Kejagung sempat menggeledah Kantor di Jalan Praja Dalam, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan terkait perkara BTS 4G pada Juli lalu.

Kantor tersebut merupakan milik Adamsyah Wahab alias Don Adam, mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrat yang pernah bertarung di pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi membenarkan sebuah kantor di Jalan Praja Dalam yang digeledah adalah kantor milik Don Adam.

“Yang di Praja Dalam, betul itu kantor yang bersangkutan ya (Don Adam),” kata Kuntadi 13 Juli 2023 lalu.

Berdasarkan surat dakwaan, proyek penyediaan menara BTS 4G ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com