Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jasa Raharja Jamin Semua Korban Kecelakaan Exit Tol Bawen Dapat Kompensasi

Kompas.com - 24/09/2023, 20:22 WIB
Hotria Mariana,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.comJasa Raharja menjamin pemberian kompensasi kepada semua korban kecelakaan yang disebabkan oleh truk trailer yang diduga mengalami kegagalan rem di Exit Tol Bawen Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (23/9/2023).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyatakan bahwa semua korban akan mendapatkan perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Kemudian, lanjut Dewi, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2017, keluarga dari korban meninggal akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris sah.

“Sementara itu, korban luka-luka akan mendapatkan jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp 20 juta. Biaya ini akan dibayarkan ke rumah sakit tempat korban mendapatkan perawatan medis,” kata Dewi dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (24/9/2023).

Baca juga: Kecelakaan di Exit Tol Bawen, Apakah Korban Dapat Santunan dari Jasa Raharja?

Dewi menambahkan, kompensasi tersebut merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

"Kami turut berduka dan merasa sedih atas tragedi kecelakaan lalu lintas di Exit Tol Bawen. Kami berharap, keluarga yang ditinggalkan dapat menemukan kekuatan dan semua korban yang saat ini sedang menjalani perawatan sembuh sepenuhnya," tambahnya.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dipercayakan untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan efisien.

Jasa Raharja saat ini memiliki sistem terintegrasi yang bekerja sama dengan kepolisian, rumah sakit, dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil), lembaga perbankan, dan mitra terkait.

Baca juga: Rumah Sakit At-tin Tangani 18 Korban Laka Exit Tol Bawen, 7 Orang Dirujuk

“Jadi, begitu menerima informasi kecelakaan semacam ini, personel lapangan kami segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat penyaluran kompensasi,” ujar Dewi.

Atas tragedi kecelakaan tersebut, Dewi mengimbau semua pengguna jalan untuk tetap waspada dan berhati-hati karena kecelakaan bisa terjadi pada siapa saja.

"Kami terus mengingatkan pengguna jalan untuk patuh pada peraturan lalu lintas dan memastikan kendaraan dalam kondisi baik untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, kecelakaan di Exit Tol Bawen terjadi sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu, truk trailer kosong dengan nomor polisi AD 8911 IA sedang melaju dari Ungaran menuju Salatiga. Setelah melewati bagian menurun di pintu keluar tol, sopir kehilangan kendali atas kendaraan sehingga terjadi tabrakan dengan beberapa kendaraan lain yang sedang menunggu lampu merah.

Baca juga: Kapolres Semarang: Sopir Truk Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Hanya Miliki SIM A

Akibat insiden itu, tiga orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka parah, dan 26 orang lainnya mengalami luka ringan. Semua korban luka telah menerima perawatan medis di tiga rumah sakit, yaitu Rumah Sakit At-Tin, RSUD Ambarawa, dan RS Ken Saras.

Adapun untuk tiga korban yang meninggal dunia, Jasa Raharja telah melakukan pendataan ahli waris untuk penyaluran kompensasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com